JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi di PT Len Industri (Persero). Konfirmasi ini disampaikan pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu meski tak memerinci lebih jelasnya.
“Masih lidik, ya, tapi belum bisa saya sampaikan,” kata Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Desember.
Meski begitu, Asep menerangkan, penyelidikan tidak berkaitan korupsi digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar minyak (BBM) PT Pertamina (Persero). Namun, dia juga mengamini ada pihak dari PT Len Industri yang sudah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.
Adapun PT Len Industri merupakan BUMN yang bergerak di bidang elektronika dan prasarana.
Tapi, Asep belum mau menyampaikan detailnya karena penyelidikan bersifat tertutup.
“Jadi terkait dengan kontennya belum bisa kami sampaikan,” tegas dia yang juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Sementara itu, dalam kasus korupsi digitalisasi SPBU, KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua staf PT Len Industri pada Rabu, 3 Desember.
BACA JUGA:
Dalam kasus digitalisasi SPBU, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024. Tiga tersangka sudah ditetapkan tapi belum diumumkan secara resmi.
Dari informasi yang dikumpulkan, tiga tersangka itu adalah DR dan W dari pihak PT Telkom serta Elvizar selaku Direktur PT Pasific Cipta Solusi. Adapun proses digitalisasi itu dikerjakan oleh PT Telkom.
Tiga tersangka itu diduga membuat negara mengalami kerugian. Sebab, dugaannya ada kemahalan bayar dalam proyek yang berawal saat Pertamina memberlakukan kebijakan penggunaan kode quick response (QR) bagi pelanggan yang membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.