JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ushadi Laksana, karyawan PT Len Railways System (LRS) pada hari ini. Dia dimintai keterangan sebagai saksi dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Adapun LRS merupakan anak usaha dari PT LEN Industri (Persero). Perusahaan ini bergerak di bidang engineering hingga konstruksi yang salah satunya, berfokus pada persinyalan kereta api hingga telekomunikasi.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 8 Mei.
Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu saksi lainnya yakni Muchamad Hicmat yang merupakan pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas.
Belum dirinci Budi soal materi pemanggilan terhadap dua saksi tersebut, termasuk terhadap Ushadi.
Dia juga belum menginformasikan ada tidaknya kaitan pemeriksaan tersebut dengan penyidikan baru yang dikabarkan sedang dilakukan KPK.
BACA JUGA:
Adapun KPK sedang mendalami dugaan korupsi terkait proyek persinyalan kereta api berdasarkan informasi sumber. Pengerjaan disebut dilakukan oleh anak usaha PT LEN, yakni PT Len Railways System pada periode 2023-2025.
Sementara dalam kasus DJKA, KPK terus mengembangkan kasus suap proyek pembangunan jalur kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur. Terbaru, Sudewo selaku mantan Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024 ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, KPK juga berjanji mengusut Anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 penikmat aliran duit. Salah satunya adalah Lasarus selaku Ketua Komisi V DPR RI saat itu dan disebut dalam persidangan ikut menikmati fee proyek sebesar 10 persen.
Lasarus diduga menerima aliran duit bersama anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 dari berbagai fraksi yang diduga ikut menikmati fee. Mereka di antaranya adalah Ridwan Bae, Hamka Baco Kady hingga Sadarestuwati.