Bagikan:

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mendatangi gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini. Dia bersama jajarannya berkonsultasi terkait proses pengadaan barang dan jasa di kementeriannya.

Adapun kunjungan Gus Ipul ini dilakukan pascasorotan pengadaan sepatu Sekolah Rakyat beberapa waktu lalu yang mencapai Rp27 miliar.

"Ini satu kesempatan yang baik buat kami untuk mendapatkan masukan karena kami sedang bersiap untuk pengadaan barang dan jasa untuk tahun 2026," kata Gus Ipul kepada wartawan di kantor KPK, Jumat, 8 Mei.

Setelah audiensi ini, Gus Ipul bilang, pihaknya akan berkomitmen mencegah terjadinya korupsi di Kementerian Sosial. Apalagi, ada sejumlah koreksi yang diberikan KPK.

"Saya ingin sampaikan dari hasil konsultasi tadi Kami mendapatkan banyak masukan, banyak catatan, banyak hal-hal yang harus menjadi koreksi dan perbaikan bagi kami agar pencegahan itu bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh menutup seluruh celah dan akhirnya proses yang transparan, adil bisa terlaksana," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyatakan lembaganya mendukung program yang dilakukan Kemensos. "Namun apabila ada suatu penyelewengan, silakan tetap kepada rekan-rekanuntuk menyikapi. Kami tetap terbuka," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK sempat menyoroti sejumlah modus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. Salah satu adalah rencana pengadaan yang diarahkan dan tidak sesuai kebutuhan.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat disinggung perihal polemik anggaran pengadaan sepatu untuk program Sekolah Rakyat yang mencapai Rp27 miliar atau Rp700 ribu per pasang.

"Sektor PBJ masih memiliki tingkat kerawanan yang relatif tinggi. Beberapa modus yang sering dilakukan seperti rencana pengadaan yang diarahkan dan tidak sesuai kebutuhan; penyalahgunaan sistem e-purchasing termasuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS); hingga pengaturan pemenang tender pengadaan yang kerap berada di circle pemangku kepentingan," kata Budi kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 5 Mei.

Budi lebih lanjut menyebut saat ini KPK juga sedang melakukan kajian terkait SR yang merupakan program priotas nasional melalui Direktorat Monitoring. Sehingga, celah korupsi nantinya bisa ditutup.

"Kajian ini bertujuan untuk memotret potensi kerawanan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk pada area pengadaan barang dan jasa (PBJ)," ujar dia.

"Dengan begitu, para pemangku kepentingan dapat meningkatkan kewaspadaan serta memastikan setiap proses berjalan secara cermat, transparan, dan akuntabel," sambung Budi.

Menurutnya, pencegahan ini penting karena data penindakan KPK periode 2004-2025 menyebut ada 446 dari total 1.782 perkara berkaitan dengan pengadaan. Modus tersebut terbesar kedua setelah suap/gratifikasi dengan catatan 1.100 perkara.

"Selain itu, KPK juga terus memperkuat pemantauan melalui berbagai instrumen pencegahan, salah satunya Survei Penilaian Integritas (SPI)," ujarnya.

"Dalam dua tahun terakhir, skor SPI Kemensos menunjukkan dinamika yang perlu menjadi perhatian bersama, dari 79,16 pada 2024 menjadi 75,79 pada 2025, atau berada pada kategori “waspada”,” sambung dia.