JAKARTA - Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan pihaknya mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga gelaran Pilkada Serentak 2024 rampung.
Meskipun sebelumnya Mensos sempat menyatakan penyaluran bansos tetap dilakukan sesuai jadwal, pihaknya menghormati keputusan Mendagri yang akan mengeluarkan surat edaran.
"Ya kita ikuti Mendagri lah ya, kita kan ikuti Mendagri. Memang tadi kan ada aspirasi juga, kita pencairan ya sebagaimana mestinya lah memang ini waktunya selalu. Tapi kalau memang ada surat itu ya kita akan ikuti apa yang menjadi di arahan dari Mendagri," ujar Gus Ipul, Selasa, 12 November.
Gus Ipul menuturkan, Kemensos belum mengetahui kapan penyaluran bansos akan dilanjutkan. Pihaknya, kata dia, akan mengkonfirmasi dan berkoordinasi dengan Kemendagri.
"Biasanya kita kan bertahap ya dan itu salurnya langsung ke rekening, jadi tidak ada salur di lapangan, tapi langsung," kata Gus Ipul.
"(Tapi soal pencairan, red) Saya belum tahu, tapi saya baru dengar sekarang tentu saya akan ikuti kalau itu memang jadi keputusan Mendagri ya nanti saya akan coba mengkonfirmasi itu," kata Sekjen PBNU itu.
Apabila sudah dikeluarkan, menurut Gus Ipul, surat keputusan Kemendagri berlaku untuk Kementerian/Lembaga dan Pemda. Ke depan, ia mengaku belum tahu apakah penghentian sementara akan menjadi model atau kebijakan di setiap Pilkada atau tidak.
"Yang pasti ada kebijakan khusus kalau ada bencana segala macam itu kan masuk kebijakan khusus. Jadi pada dasarnya kita akan ikuti keputusan Kemendagri," kata Gus Ipul.
BACA JUGA:
Gus Ipul pun menyambut baik keputusan Mendagri yang akan menyetop penyaluran bansos jelang Pilkada agar tidak muncul dugaan-dugaan yang kontroversial. Karena itu, Kemensos akan mendukung kebijakan Mendagri.
"Ya mungkin ini untuk menghindari kontroversi. Bisa jadi ini untuk menghindari kontroversi. Semua tenang, setelah itu kita pilkada. Ini sambut baik aja lah sekarang gitu ya. Kita sambut baik aja," kata Gus Ipul.
"Kalau kita, ikut. Kita ikut, kalau itu sudah menjadi kebijakan, kita ikut," imbuhnya.