Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiga empat saksi terkait dugaan korupsi digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina tahun 2020-2023 pada hari ini, 28 Agustus. Salah satunya adalah Bobby Rasyidin yang sekarang menjabat sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Bobby diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai eks Direktur Utama PT Len Industri periode 2020-2025.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 28 Agustus.

Bobby sudah pernah dipanggil pada Kamis, 14 Agustus lalu. Tapi, dia minta penjadwalan ulang kepada penyidik.

Selain Bobby, KPK juga memeriksa Gunarso Darsoyono selaku partner pada kantor Akuntan Publik S. Mannan, Ardiansyah & Rekan; dan Lanny Handoko yang merupakan GM Finance and Treasury PT Sigma Cipta Caraka.

Budi belum memerinci materi pemeriksaan terhadap tiga  saksi ini. Namun, mereka diduga mengetahui praktik lancung yang sedang diusut penyidik.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengusut dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero). Kali ini, kaitannya proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga terjadi pada 2019-2023.

Untuk mengusut kasus ini, komisi antirauah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024. Tiga tersangka sudah ditetapkan tapi belum diumumkan secara resmi.

Dari informasi yang dikumpulkan, tiga tersangka itu adalah DR dan W dari pihak PT Telkom serta Elvizar selaku Direktur PT Pasific Cipta Solusi.

Tiga tersangka itu diduga membuat negara mengalami kerugian. Sebab, dugaannya ada kemahalan bayar dalam proyek yang berawal saat Pertamina memberlakukan kebijakan penggunaan kode quick response (QR) bagi pelanggan yang membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.