Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan saksi terkait dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) pada hari ini, Senin, 20 Januari. Peristiwa rasuah ini diduga terjadi pada 2019-2023.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin, 20 Januari.

KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus ini pada September 2024. Meski begitu, belum diketahui siapa saja yang jadi pihak terkait.

Adapun para saksi yang dipanggil penyidik adalah Agustinus Yanuar Mahendratama selaku Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas; Aily Sutejda yang merupakan Head of Outbound Purchasing PT SCC; dan Anton Trienda selaku karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero).

Kemudian turut dipanggil eks VP Sales Enterprise PT Packet Systems, Antonius Haryo Dewanto; Aribawa selaku VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga; Asrul Sani selaku eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia; eks Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, Benny Antoro; Direktur PT LEN INDUSTRI, Bobby Rasyidin; dan Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan.

Sebagai informasi, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah menyampaikan adanya dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) yang sedang ditangani. Tapi, dia menutup rapat informasi itu ketika dikonfirmasi pada September 2024 lalu.

“Sedang berjalan, sedang berproses,” ujar Asep kepada wartawan saat itu.