JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bobby Rasyidin yang sekarang menjabat sebagai Dirut PT KAI (Persero) tahu proses digitalisasi SPBU Pertamina yang ujungnya dikorupsi.
Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu terkait pemeriksaan Bobby Rasyidin sebagai saksi pada Kamis, 28 Agustus kemarin.
Adapun Bobby diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT LEN Industri periode 2020-2025.
"Terkait dengan permasalahan apa? Ya, tentunya yang bersangkutan pada saat itu sebagai Kepala LEN. Nah, itu karena digitalisasi ini terkait dengan masalah elektronik dan lain-lain, ya, terkait dengan masalah itu, teknologinya di sana," kata Asep kepada wartawan yang dikutip pada Jumat, 29 Agustus.
Lebih lanjut, Asep mengatakan, kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina akan segera beres dan memasuki babak baru. Mereka tinggal menunggu penghitungan kerugian negara secara rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Di tahap akhir kita sedang melakukan kerja sama dengan BPK RI untuk menghitung kerugian keuangan negaranya. Jadi saksi-saksi ini diminta untuk dikonfirmasi oleh BPK terkait ini," tegasnya.
Bobby harusnya diperiksa pada Kamis, 14 Agustus lalu. Tapi, dia minta penjadwalan ulang kepada penyidik komisi antirasuah.
Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengusut dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero). Kali ini, kaitannya proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga terjadi pada 2019-2023.
Untuk mengusut kasus ini, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024. Tiga tersangka sudah ditetapkan tapi belum diumumkan secara resmi.
Dari informasi yang dikumpulkan, tiga tersangka itu adalah DR dan W dari pihak PT Telkom serta Elvizar selaku Direktur PT Pasific Cipta Solusi.
BACA JUGA:
Tiga tersangka itu diduga membuat negara mengalami kerugian. Sebab, dugaannya ada kemahalan bayar dalam proyek yang berawal saat Pertamina memberlakukan kebijakan penggunaan kode quick response (QR) bagi pelanggan yang membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.