Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk terus memberantas aksi ilegal dari para penyelundup benih bening lobster (BBL).

Sekretaris Jenderal KKP Rudy Heriyanto mengatakan, pihaknya tidak memiliki rasa takut maupun khawatir dalam memberantas pengepul lobster. Dengan demikian, KKP pun meminta pendampingan dari sejumlah lembaga dan aparat penegak hukum.

"Kami enggak ada takutnya, apalagi untuk (kepentingan) negara. Karena apa? Pada saat mau menjalankan ini, kami sudah minta pendampingan dari Kejaksaan Agung dan juga minta monitoring dari KPK. Jadi, enggak usah khawatir," ujar dia dalam konferensi pers Peluncuran Project Management Office 724 di kantor KKP, dikutip Kamis, 16 Mei.

Rudy menyebut, dalam rangka menghentikan penyelundupan lobster diperlukan pula kerja sama dengan pihak kepolisian. Mengingat, polisi sudah memiliki jaringan yang kuat hingga ke tingkat kecamatan.

Senada dengan Rudy, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, dirinya pun tidak takut untuk memberantas pengepul lobster demi kepentingan negara.

"Saya enggak takut, karena kepentingan negara. Karena banyak mendapat manfaat dari situ dan sekali lagi tidak untuk kepentingan pribadi, esensinya di situ," ucapnya.

Adapun KKP baru saja resmi meluncurkan Project Management Office 724 (PMO-724) untuk memperkuat soliditas di internal KKP maupun koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk mengawal kebijakan transformasi tata kelola lobster.

Nantinya, PMO-724 ini akan fokus pada beberapa aspek, seperti pelaksanaan langkah operasional penerapan kebijakan pengelolaan lobster, koordinasi antar lembaga terkait implementasi kebijakan dan program yang mendukung tata kelola lobster berkelanjutan, pemantauan dan evaluasi aktivitas penangkapan benih bening lobster (BBL) dan pembudidayaan lobster serta penyuluhan dan komunikasi kepada stakeholder tentang pentingnya menjaga keberlanjutan perikanan lobster.

Ke depannya, pembentukan PMO-724 ini akan menghadirkan Satgas Lobster yang melibatkan semua kementerian atau lembaga terkait serta aparat yang didukung payung hukum dan aturan presiden nantinya.