Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Tim Dit Polair Baharkam Polri menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Kota Jambi, Jambi.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono atau kerap disapa Ipunk mengatakan, sebanyak 17 box styrofoam hasil sitaan Ditpolairud dengan total 125.684 BBL yang terdiri dari 124.510 ekor BBL Jenis Pasir dan 1.174 ekor Jenis Mutiara telah diamankan.

"Kami apresiasi kepada tim Dit Polair Baharkam Polri bersama dengan jajaran Ditjen PSDKP yang berhasil menggagalkan 125.000 BBL di Jambi," ujar Ipunk dikutip dari laman resmi KKP, Selasa, 14 Mei.

Ipunk menyebut, dari hasil penggagalan penyelundupan BBL tersebut diamankan tiga orang pelaku, yakni AD (31), ATH (43) dan A (40).

Dia menuturkan, selain BBL, barang bukti yang diamankan yakni berupa satu unit mobil Toyota New Avanza Warna Dark Grey, satu unit mobil Toyota Innova Warna Putih dan empat buah ponsel.

Dengan demikian, Ipunk berharap pihaknya dapat menjalin kolaborasi dan sinergi yang lebih erat dengan berbagai instansi dan lembaga, baik di pusat dan daerah.

"Ini sangat disayangkan. BBL dalam negeri justru diselundupkan ke negara tetangga. Sementara, negara tak mendapatkan keuntungan apapun," katanya.

Sekadar informasi, KKP mencatat sebanyak lima kali telah dilakukan penggagalan penyelundupan BBL. Pertama, tepatnya di Bandara Lombok oleh Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura 1 Bandara Lombok, NTB, dengan jumlah BBL sebanyak 18.952 ekor pada Februari 2024.

Kedua, di Perairan Tanjung Jabung Timur oleh Polres Tanjab Timur, Jambi, dengan jumlah BBL sebanyak 148.455 pada April 2024. Ketiga, di Palembang (Banyuasin) pada awal Mei 2024 ini yang dilakukan oleh TNI AL dengan jumlah BBL sebanyak 312.000 ekor.

Untuk keempat dan kelima telah dilakukan penggagalan penyelundupan BBL pada hari yang sama, yakni di Mei 2024 ini. Penggagalan tersebut dilakukan oleh TNI AL dan Ditpolair Baharkam Polri.