Bagikan:

JAKARTA - Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Tugas Media dan Komunikasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Doni Ismanto mengungkapkan, Indonesia melalui KKP membuka kesempatan luas bagi negara lain untuk menjalin kerja sama budi daya benih bening lobster (BBL) dengan syarat membawa dana serta teknologi.

“Ya tidak (tidak hanya kerja sama dengan Vietnam), kalau ada (investor negara lain) datang, bawa uang dan teknologi,” ujar Doni dalam konferensi pers penggagalan penyelundupan BBL yang digelar di Palembang, dikutip dari Antara, Senin 6 Mei.

Doni menuturkan, bakal menolak negara yang hanya datang membawa uang untuk membeli benur. Ia menilai, hal itu hanya menguntungkan satu pihak saja.

Sementara bila investor asing datang membawa dana dan teknologi untuk budi daya BBL, maka Indonesia tak hanya mendapatkan keuntungan dari sisi ekonomi melainkan juga sisi pengembangan SDM dan teknologi budi daya BBL dalam negeri yang kian maju.

“Kita maunya budi daya di sini, bangun bareng-bareng gede bareng, ibaratnya kita mainnya bareng jangan sampai kita ditinggal pas dia udah makin gede. Tapi kita makin gini-gini aja (tak ada perubahan),” jelasnya

KKP telah meluncurkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen) KP Nomor 7 tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan pada Maret lalu.

Doni menambahkan, tujuan aturan ini merupakan upaya transformasi tata kelola dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan budi daya lobster serta menjadikan Indonesia sebagai bagian penting dari rantai pasok global lobster dunia.

Diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan kerja sama budi daya lobster dengan Vietnam mampu menghidupkan ekosistem budi daya lobster di Indonesia sebab, ekosistem yang belum optimal selama ini menjadi kendala perkembangan budi daya lobster nasional.

"Karena ekosistem (budi daya lobster) belum jalan optimal selama ini. Tapi dengan cara ini (kerja sama) ekosistemnya akan jalan. Contohnya soal pakan, selama ini kan mengandalkan ikan-ikan rucah hasil tangkapan, sementara di Vietnam sudah ada industrinya sendiri," ujar Trenggono.

Melalui kesepakatan kerja sama dua negara, pelaku usaha Vietnam yang ingin memanfaatkan benih bening lobster (BBL), harus melakukan kegiatan budi daya di Indonesia dengan menggandeng pelaku usaha lokal Indonesia. Dengan skema ini akan terjadi transfer teknologi hingga etos kerja yang sangat penting untuk perkembangan budi daya lobster Tanah Air.