Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, ada lima perusahaan Vietnam yang sudah melakukan joint venture dengan perusahaan Indonesia guna mengembangkan budi daya Lobster di Indonesia. Berbagai perusahaan itu bisa mendapatkan benih bening lobster (BBL) eksklusif dari Indonesia jika memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan pemerintah.

"Yang pasti dari Vietnam ada lima perusahaan, mereka berjanji membuat budi daya di dekat Jembrana atau dekat Bali," ujar Trenggono dalam konferensi pers acara Indonesia Aquaculture Business Forum 2024 di Hotel Raffles Jakarta, Senin, 29 April.

Trenggono mengatakan, penyiapan budi daya adalah syarat utama agar berbagai perusahaan itu bisa mendatangkan BBL dari Indonesia. Jembrana sendiri disebutnya menjadi lokasi pilihan karena sejumlah pertimbangan.

"Kenapa di situ? Jadi, berdasarkan riset mereka mungkin karena arus dan sebagainya yang lebih cocok di situ. Jadi, budi daya tidak bisa di-plotting di sembarang tempat, mereka harus melakukan riset supaya tingkat keberhasilannya tinggi," katanya.

Dalam kerja sama tersebut, Trenggono mengatakan KKP memberi usul agar BBL dipatok dengan harga terendah Rp8.500/ekor.

Berdasarkan catatan VOI, Pemerintah RI dan Vietnam resmi menjalin kerja sama di sektor perikanan.

Kerja sama itu ditandai dengan pertukaran dokumen yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono dengan Menteri Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Le Minh Hoan di Istana Kepresidenan Vietnam di Kota Hanoi, Jumat, 12 Januari.

Adapun pertukaran dokumen tersebut disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Presiden Vietnam Vo Van Thuong.

"Insyaallah dengan sinergi dua negara tetangga yang punya semangat maju bersama, bisa mendorong majunya sektor perikanan di masing-masing negara," kata Menteri Trenggono dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu, 13 Januari.

Menteri Trenggono menyebut, lingkup kerja sama itu mencakup banyak lini dari sektor hulu hingga hilir. Di antaranya, pembangunan perikanan tangkap dan budi daya berkelanjutan, penjaminan kualitas dan keamanan produk perikanan, investasi hingga pengolahan, promosi dan perdagangan produk perikanan.

Kerja sama dengan Vietnam juga termasuk pada perlawanan praktik illegal, unreported, unregulated fishing, pertukaran informasi data perikanan, transfer teknologi dan pertukaran ahli, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Salah satu poin dalam kerja sama ini menyangkut pengembangan budi daya lobster di Indonesia," ujarnya.

Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pendampingan pelaksanaan tata kelola lobster usai diterbitkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan, pada 18 Maret 2024.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Gemi Triastuti mengatakan, hal tersebut dilakukan pihaknya agar implementasi tata kelola lobster, baik di bidang penangkapan maupun pembudidayaan lobster sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Hal ini sebagai upaya untuk menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL) serta mendapatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pendapatan negara," ujar Gemi dikutip dari laman resmi KKP, Rabu, 24 April.