Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan kasus penyelundupan benih lobster kerap terjadi melalui modus penyamaran paket berisi benih bening lobster (BBL) melalui 'koperman' yang dikirimkan dengan jasa ekspedisi jalur laut, darat dan udara.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, Indonesia berpotensi kehilangan penerimaan negara bukan pajak mencapai Rp30 triliun dari dampak penyelundupan BBT itu.

"Dan memang untuk negara tujuan penyelundupan BBL ini paling banyak ke Vietnam karena negara itu kebutuhan industri budi daya lobsternya terbesar," katanya di Tangerang, Senin 4 Desember, disitat Antara.

Untuk itu, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada KKP menggelar operasi gabungan bersama TNI/Polri untuk menjaga komoditas lobster dari penyelundupan benih bening lobster. Secara resmi operasi itu dimulai di Batam pada 1-30 Desember 2023.

Kini, operasi gabungan itu menyasar Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Banten sebagai sektor udara dalam kerawanan penyelundupan benih lobster tersebut. Otoritas Bandara Soetta juga dilibatkan dalam kegiatan ini.

"Latar belakang dari kegiatan operasi ini didasari adanya potensi BBL cukup besar yang dimiliki oleh Indonesia dan secara analisis yang menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi benih lobster sebesar 468 juta benih. Walaupun memang dari pengakuan pelaku penyelundupan bahwa kebutuhan industri lobster di Vietnam lebih kurang sebanyak 600 juta benih," ujar Adin.

Selain itu, dalam upaya menekan penyelundupan benih bening lobster, KKP bersama Vietnam bekerja sama dengan mekanisme G to G (government to government) dalam pengembangan industri budi daya BBL.

"Harapannya BBL ini betul-betul distribusinya sesuai dengan legalitas yang ada, tidak melalui bisnis ilegal sehingga dari kebutuhan negara Vietnam yang besar itu bisa maksimal dan sesuai aturan," tandasnya.