Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan telah mengetahui nama-nama aktor dibalik maraknya penyeludupan benih bening lobster atau BBL ke sejumlah negara.

Pasalnya, selama ini yang tertangkap hanya sebatas pengirim alias kurir saja, sementara pemodal maupun aktor lainnya tampak sulit diberantas.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengaku, penangkapan sindikat pelaku penyelundupan BBL hanya berhenti hingga di kurir saja. Namun, kini pihaknya bertindak lebih tegas untuk menangkap hingga ke akar.

"Sejauh ini yang ditangkap KKP (hanya) kurir dan untuk sampai ke pemodal atau aktor intelektualnya sulit sekali. Selama ini kalau orang ketangkap berhenti di kurir. 'sudah kamu jangan ngaku keluargamu tak jamin'. Sekarang tidak ada kalimat itu, tetap harus ngaku siapa yang nyuruh, modalnya dikirim kemana. Penyidik kami agak kencang," ujar pria yang akrab disapa Ipunk saat ditemui usai konferensi pers terkait Update Perkembangan Kasus Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di kantor KKP, Kamis, 18 Juli.

Ipunk mengaku, pihaknya telah mengantongi nama-nama aktor yang bermain di penyelundupan BBL tersebut. Akan tetapi, dia tak bisa menyebutkannya demi menjaga kerahasiaan hingga penyelidikan selesai.

"Nama-nama itu sudah kami kantongi. Pokoknya kalau suatu saat terbukti kami buka (identitasnya), kalau nggak terbukti kami kantongi lagi. Jadi, kami tetap jaga kerahasiaan itu supaya ranah penegakan hukum tidak gaduh," tegasnya.

Adapun KKP melaporkan bahwa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari budi daya lobster mencapai Rp3.606.692.000 sejak diberlakukannya regulasi tata kelola lobster.

Dari total tersebut, sebesar Rp2.705.019.000 akan dialokasikan kepada masyarakat pembudidaya, sementara sisanya Rp901.673.000 akan dikelola oleh BLU untuk program pengelolaan lobster yang berkelanjutan.

"Sejak Peraturan Menteri (Permen) 7 (Tahun 2024) diberlakukan, angka (PNBP) sekitar Rp3,6 miliar. Bayangkan jika selama ini banyak orang bilang tiap hari itu BBL terbang ke luar negeri, kami nggak dapat apa-apa. Sekarang, kami punya PNBP berkat dari kebijakan ini," tutur Asisten Khusus Tugas Media dan Komunikasi Publik KKP Doni Ismanto.