Bagikan:

JAKARTA - Penyegelan galangan kapal milik Panji Gumilang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu sejak 20 Juli 2023 lalu. Penyebabnya, galangan kapal itu dinilai belum memiliki izin.

Namun penyegelan itu disesalkan oleh pihak kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim. Sebab kapal-kapal milik Panji, nantinya bisa turut membantu pemerintah dalam mengatasi kemiskinan maupun kelaparan.

"Itu tempat kegiatan Pak Panji Gumilang untuk memberikan makan santri-santri melalui kapal yang berlayar mengambil ikan di laut. Yang dilakukan ini adalah membantu program pemerintah juga," ujar kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim kepada wartawan, Senin 13 Mei.

Bahkan, lanjut Alvin, apa yang dilakukan Panji sejalan dengan program presiden terpilih, Prabowo Subianto.

"Kita tahu Prabowo juga punya program memberikan makan siang gratis ke masyarakat. Dan beliau punya gagasan itu sudah dari lama dan sudah direalisasikan melalui mengambil ikan di laut untuk dimakan santri dan masyarakat lainnya," tutur dia.

Alvin menyesalkan sikap pejabat Pemkab Indramayu yang menyegel galangan kapal. Padahal, apa yang dilakukan Panji sesungguhnya turut membantu pemerintah, termasuk Pemkab Indramayu.

"Tetapi yang saya sayangkan adalah mentalitas oknum pejabat Indonesia itu selalu mempersulit ya, mempersulit pengusaha dan masyarakat Indonesia yang mau berbuat baik kepada negara ini," tuturnya.

Alvin mengaku ada yang aneh dengan sikap Pemkab Indramayu yang mempersulit beroperasinya kapal Panji. Sedangkan di sisi lain, Pemkab sedang menggalakan para nelayan Indramayu untuk meningkatkan hasil tangkapan ikan, sedangkan izin bangunan pembuatan kapal malah dipersulit.

Atas itu semua, Alvin berharap bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan perkara ini. Ia juga meminta bantuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar menegur Bupati Indramayu.

"Kalau bisa ini tolong dibantu Bapak Presiden Jokowi. Sebab ini membantu juga program yang sudah dicetuskan oleh putra anda, Mas Gibran Rakabuming Raka," papar Alvin.