Bagikan:

YOGYAKARTA – Gurita bisnis Panji Gumilang satu per satu mulai terungkap seiring dengan ditetapkannya pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun itu sebagai tersangka kasus penistaan Agama.

Selain menjadi tersangka kasus penodaan agama, Panji Gumilang juga harus menghadapi perkara lain, yakni kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terkait kasus ini, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri telah berkoordinasi untuk menganalisa dengan tim analisis dari PPATK dan ahli TPPU dalam perkara ini.

Hasilnya, Panji Gumilang terindikasi melakukan tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana bos hingga pengelolaan Zakat.

Perlu diketahui, Panji Gumilang memiliki 256 rekening dengan nilai transaksi 15 triliun. Akan tetapi, ratusan rekening tersebut sudah diblokir oleh PPATK.

Banyaknya rekening yang dimilikinya memancing pertanyaan soal bisnis Panji Gumilang.  Lantas, apa saja bisnis yang dijalankan oleh Panji Gumilang? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Gurita Bisnis Panji Gumilang

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut Gurita Bisnis Panji Gumilang yang perlu Anda ketahui:

  1. Ponpes Al Zaytun

Sebagaimana diketahui, Panji Gumilang memiliki pondok pesantren yang berdiri di atas tanah seluas 1.200 hektare. Ponpes tersebut yakni Al Zaytun.

Ponpes Al Zaytun dapat dikatan sebagai sumber uang paling besar bagi Panji Gumilang. Ponpes ini memiliki penampakan fisik yang sangat megah.

Di dalam kawasan itu terdapat taman, masjid, stadion, dan lainnya. Ponpes Al Zaytun juga memiliki Danau Tirta Kencana yang lokasinya bersebelahan dengan Taman Selatan Al-Zaytun.

Biaya masuk ponpes ini mencapai jutaan rupiah, tergantung jenjang pendidikan yang diambil.

Kendati biaya masuknya fantastis, Ponpes Al Zaytun tak pernah sepi peminat. Berdasarkan data Kemendikbud, Ponpes ini memiliki 866 siswa laki-laki dan 878 siswa perempuan.

  1. Hotel berbintang

Panji Gumilang memiliki hotel berbintang yang berdiri di dalam kompleks Ponpes Al Zaytun.

Dari penelusuran lewat Google Maps, terdapat Wisma Tamu Al Ishlah di dalam Ponpes Al Zaytun. Tak sedikit pengunjung hotel yang mengunggah foto hingga video suasana di sana.

Para tamu menyebut hotel itu setara dengan hotel bintang 3 atau 4. Pemandangannya sendiri dihiasi pohon-pohon yang rindang. Sementara lokasinya berada di dekat gerbang belakang ponpes, yaitu di antara kantin dan stadion Al Zaytun.

Bupati Indramayu, Nina Agustina mengaku tak tahu ada hotel berbintang di dalam kompleks Al Zaytun. Ini bisa berarti, wisma yang ada di dalam Ponpes Al Zaytun itu ilegal atau belum memiliki izin.

Terkait hal ini, Pemkab Indramayu berencana mengecek langsung keberadaan hotel tersebut.

  1. Bisnis kayu

Panji Gumilang juga tercatat pernah menjalankan bisnis kayu atau penggergajian. Lokasinya berada di ujung Pantai Utara Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Akan tetapi, bisnis ini sudah ditutup.

Bisnis Kayu diopersikan untuk memenuhi kebutuhan Ponpes Al Zaytun. Adapun alasannya ditutup, karena belum mengantongi izin lengkap dari Pemkab Indramayu.

Penutupan tempat usaha itu, kata Nina Agustina, dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Indramayu karena modal Rp50 juta untuk kegiatan yang tak sesuai. Di sisi lain, Pemkab Indramayu juga memberikan sanksi administratif kepada Panji Gumilang.

  1. Usaha galangan kapal

Galangan kapal milik Panji Gumilang terletak di Jalan Kertawinangun Blok Cibiuk Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu. Bisnis ini sudah direncanakan sejak Panji membangun ponpes, yaitu pada 1998.

Bisnis galangan kapal itu berada di bawah naungan PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana yang dipimpin oleh Panji Gumilang. Lalu, pembuatannya terbilang cepat karena didukung crane 5 ton dan perangkat lainnya.

Galangan kapal milik Panji Gumilang kerap membangun 2 kapal nelayan berukuran fantastis, yakni sebesar 600 gross ton (GT) sebelum akhirnya ditutup oleh Pemkab Indramayu.

Demikian informasi tentang Guritsa Bisnis Panji Gumilang. Dapatkan update berita terkini lainnya hanya di VOI.ID.