Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyampaikan, konsumen Alfamart dan Indomaret tidak perlu membayar parkir ke juru parkir (Jukir) liar, sebab memang tidak ada pemungutan biaya atau gratis. Kendati demikian, tetap banyak jukir liar yang memungut biaya parkir.

Pantauan di Alfamidi Jalan Barito II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei, pukul 18.59 WIB, terlihat dua tukang parkir berjaga di lokasi tersebut.

Padahal, Direktur Operasional PT Midi Utama Indonesia (Alfamidi) telah menyampaikan bahwa pihaknya tak pernah mengenakan tarif parkir untuk pengunjung yang datang.

Salah satu pengunjung yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku takut apabila tidak memberikan ongkos parkir ke jukir liar. Meski tidak memaksa, namun ia merasa harus membayar parkir.

“Tidak tahu ya, di dalam otak saya sih, harus ngasih gitu (memberi). Walaupun dia tidak memaksa, cuma kita mikirnya takut aja, karena kan banyak yah tempat-tempat seperti ini yang maksa minta uang parkir,” katanya saat ditemui di lokasi, Rabu, 8 Mei.

Pengunjung mengaku bingung, ikhlas atau tidak. Karena menurutnya, tukang parkir itu seperti tidak kerja, hanya duduk.

“Saya mau bilang ikhlas juga bingung. Dia duduk, pas saya datang cuma ‘prittt’. Giliran pulang berdiri minta duit. Kan ngeselin,” ujarnya.

Diketahui, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut akan melakukan penegakan hukum kepada juru parkir liar yang masih memungut tarif parkir di minimarket. Hal ini berdasarkan hasil koordinasi Dishub bersama Satpol PP DKI dan aparat kepolisian.

"Ke depan, ini yang sedang kami koordinasikan untuk melakukan penegakan hukum, di mana karena dari hasil diskusi, kegiatan ini masuk dalam kegiatan tindak pidana ringan risikonya," kata Syafrin kepada wartawan, Rabu, 8 Mei.

Syafrin menargetkan pekan depan tim penindakan terjun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan penjatuhan sanksi kepada jukir liar di minimarket yang masih bandel memungut tarif kepada warga yang membawa kendaraan.