Bagikan:

JAKARTA - Juru parkir (Jukir) Rizki mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang menindak profesinya. Karena baginya, menjadi tukang parkir di Alfamart Barito, Jakarta Sekalan, merupakan satu-satunya ladang mencari uang pekerjaan yang dijalani untuk menjalani kehidupan sehari-hari.

“Setuju engga setuju, tapi gimana kita minta juga tidak maksa. Mereka menghargai kita yang jaga. Kita gini juga buat kehidupan sehari-hari,” kata Rizki saat ditemui di Alfa Midi di Jalan Barito 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei.

Rizky menyebut bila pemerintah hingga petinggi Alfamart dan Indomaret tidak mengerti situasi di lapangan. Karena dengan adanya kami, tidak ada kendaraan yang hilang. 

“Yang di atas (pemerintah atau bos Alfa) tidak tahu (kondisi) yang di lapangan. Soalnya sebelumnnya di sini banyak kendaraan hilang, jadi kami di sini menjaga kendaraan mobil dan motor yang markir,” ucapnya.

Rizky juga mengaku yang berjaga di tempat ini tidaklah dirinya seorang. Sebab ada orang-orang yang berjaga secara bergantian.

Saat ditanya apakah ada kepala yang menerima setoran dari hasil kerjanya hari ini, Rizki enggan menjawab. Ia hanya memastikan bila di sini terbagi banyak orang yang di tempatkan di beberapa titik.

“Di sini ganti-gantian. Misalnya saya jaga malam ini, saya ada catatannya. Jadi bagi-bagi wilayah, ada yang di nasi padang. Ada yang disini,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut akan melakukan penegakan hukum kepada juru parkir liar yang masih memungut tarif parkir di minimarket. Hal ini berdasarkan hasil koordinasi Dishub bersama Satpol PP DKI dan aparat kepolisian.

"Ke depan, ini yang sedang kami koordinasikan untuk melakukan penegakan hukum, di mana karena dari hasil diskusi, kegiatan ini masuk dalam kegiatan tindak pidana ringan risikonya," kata Syafrin kepada wartawan, Rabu, 8 Mei.

Syafrin menargetkan pekan depan tim penindakan terjun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan penjatuhan sanksi kepada jukir liar di minimarket yang masih bandel memungut tarif kepada warga yang membawa kendaraan.