TKN Soal Utak-Atik Kementerian Ala Prabowo: Bisa Tambah Badan Atau Reposisi
Budiman Sujatmiko, saat mendatangi lokasi Debat Ketiga Capres Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Budiman Sudjatmiko buka suara soal kabar penambahan nomenklatur kementerian di pemerintahan selanjutnya menjadi 40 pos. 

Budiman mengatakan, utak-atik jumlah kementerian diserahkan kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Namun menurutnya, kalaupun nantinya tidak ada penambahan bisa jadi hanya ada reposisi atau penggabungan kementerian. 

"Bisa saja dibentuk badan, misalnya kementerian atau kementeriannya direposisi, ada yang digabungkan, seperti itu," ujar Budiman saat dihubungi, Rabu, 8 Mei. 

Budiman menilai, wacana penambahan kementerian dari 34 menjadi 40 lantaran banyak program strategis yang dicanangkan oleh Prabowo-Gibran. Salah satunya, program makan siang gratis dan susu untuk anak-anak. 

Oleh karena itu, menurutnya, jika nomenklatur kementerian sudah Melawati jumlah yang diatur UU maka pembentukan badan atau reposisi bisa menjadi solusi untuk mengurusi program-program prioritas Prabowo-Gibran. 

"Kalau sudah melewati jumlah UU, ada dua kemungkinan caranya. Satu, kementerian yang ada ditambahi fungsinya, atau bikin kementerian yang ada tapi nomenklaturnya baru. Kemudian nomenklatur lama dipindahkan dengan nomenklatur yang lain," jelasnya.

Misalnya, lanjut Budiman, Kementerian Pertanian bisa diubah menjadi Kementerian Pertanian, Pangan, dan Gizi. Atau bisa saja, gabungan kementerian yang sudah ada seperti Kementan digabung dengan Kementerian Kehutanan.  

"Soalnya butuh pangan dan gizi, bisa saja kementerian pangan dan gizi. Atau bisa saja kementerian pertanian diganti kementerian pertanian pangan dan gizi. Kemudian pertanian digabung misalnya dengan KLHK, kehutanan dan pertanian, tapi kehutanan dan pertanian bisa pangan dan gizi," katanya. 

"Jadi, soal utak-atiknya itu nanti diserahkan ke presiden atau dibentuk badan saja begitu," pungkas Budiman.