JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan agar juru parkir liar di minimarket tak memaksa pembeli untuk membayar biaya parkir padanya.
"Kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa. Jangan bikin warga itu resah," kata Heru di Perpusatakaan Nasional, Rabu, 8 Mei.
Heru mengaku telah menginstruksikan jajaran Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI untuk menertibkan jukir liar di minimarket.
Penertiban ini buntut dari keresahan masyarakat yang kerap dimintai tarif parkir setiap kali mendatangi minimarket menggunakan kendaraan.
"Jadi saya sudah minta trantib sama dinas perhubungan untk itu ditertibkan juru parkir liar. Sudah mulai operasi dari kemarin untuk tidak meresahkan masyarakat," urai Heru.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan bahwa ketentuan parkir di minimarket memang tak dipungut biaya.
"Terkait dengan parkir di minimarket sebagaimana regulasi kita, di sana itu parkirnya free. Jadi, memang pengelola tidak diperbolehkan memungut," kata Syafrin kepada wartawan, Jumat, 3 Mei.
Namun, Syafrin mengakui oknum-oknum jukir bandel tersebut masih saja memanfaatkan kesempatan mengatur parkir dan memungut tarif di minimarket.
"Seolah-olah itu menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar. Seharusnya kan tidak, karena itu kan jadi fasilitas yang memang harus disiapkan di si minimarket," tutur Syafrin.