Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana memberikan juru parkir (jukir) liar di minimarket pekerjaan lain. Hal ini seiring dengan rencana memberantas jukir liar di minimarket Jakarta.

Namun, menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah hal itu tak sepatutnya dilakukan Pemprov DKI.

Sebab, upaya penanganan jukir liar minimarket agar tak lagi meresahkan masyarakat merupakan tanggung jawab pengelola minimarket itu sendiri.

"Itu bukan kewenangan Pemprov, tapi harusnya kewenangan pengelola minimarket karena itu lahannya milik privat. Harusnya dia (pengelola minimarket) tanggung jawab mengangkat pegawai untuk ngurusin parkir," kata Trubus kepada VOI, Rabu, 15 Mei.

Selama ini, Trubus memandang pengelola minimarket seolah cuek melihat keluhan masyarakat yang kerap diminta bayaran atas kendaraan yang diparkirkan di minimarket.

"Pengelola minimarket itu licik, nakal. Dia enggak mau mengangkat pegawai tukang parkir. Padahal itu harusnya tanggung jawab dia dalam konteks perlindungan kepada konsumen," tegasnya.

Oleh sebab itu, seiring dengan upaya penertiban jukir liar di minimarket, Trubus menyarankan Pemprov DKI perlu mendesak pengelola untuk bertanggung jawab agar tak ada lagi pungutan tarif parkir pada masyarakat.

"Dia (pengelola minimarket) kan punya konsumen. Kalau enggak mau tanggung, ya sudah diimbau saja supaya masyarakat jangan belanja di minimarket, bangkrut mereka," ungkap Trubus.

Sebelumnya, Heru Budi mengaku akan memberikan pekerjaan baru bagi para juru parkir liar di minimarket setelah ditertiban memungut biaya parkir.

"Itu salah satu problem yang harus diatasi. Ya, pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka," ungkap Heru, Rabu, 8 Mei.