JAKARTA - Kepala Bea Cukai Jayapura mengamankan seorang warga negara berkebangsaan Papua Nugini (WN PNG) bernama Joyce Sino (40) karena kedapatan membawa dua butir amunisi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
"Memang benar Sabtu (4 April), petugas Bea Cukai di PLBN Skouw mengamankan wanita berkebangsaan PNG karena saat barang bawaannya diperiksa melalui x ray terdapat benda yang mencurigakan dan setelah diperiksa ternyata dua butir amunisi yang tersimpan dalam noken," kata Kepala Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok, dikutip dari ANTARA, Minggu, 5 Mei.
Dia menjelaskan WN PNG yang bersangkutan bersama barang bukti amunisi yang diamankan itu kemudian dibawa ke Pos Kout Satgas Yonif 122/TS untuk pemeriksaan awal.
"Setelah didata kemudian yang bersangkutan diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk diproses lebih lanjut," ujar Adeltus.
Saat diperiksa, kata Adeltus, di dalam tas yang bersangkutan juga ditemukan lima tanda pengenal dengan identitas berbeda.
BACA JUGA:
Menurut dia, petugas Bea Cukai yang bertugas di PLBN Skouw akan terus mewaspadai barang ilegal yang masuk melalui perbatasan RI-PNG.
"Dengan adanya pengungkapan kasus ini diharapkan semakin meningkatkan sinergitas dalam melayani sekaligus menjaga keamanan perbatasan," ujar Kepala Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok.
Sementara itu Kapolsek Muara Tami AKP TB Silitonga secara terpisah mengatakan bahwa wanita berkebangsaan PNG itu bersama barang bukti amunisi itu sudah diserahkan ke Polresta Jayapura Kota untuk diproses lebih lanjut.
"Yang bersangkutan dan barang bukti berupa amunisi kaliber 5,56 mm sudah diserahkan dan ditahan di Polresta Jayapura Kota," ujar Silitonga.