Bagikan:

JAKARTA - Dewan Hakim MTQ Provinsi Sulawesi Selatan Anre Gurutta Haji (AGH) DR Mujahid Said, M.Ag meninggal dunia saat menjadi imam salat subuh di Masjid Agung Kabupaten Takalar, Minggu.

"Beliau meninggal usai ruku rakaat pertama saat menjadi imam salat subuh di Masjid Agung Takalar," kata Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sulsel, H Abdul Gaffar, dikutip dari Antara, Minggu, 5 Mei.

Dia mengatakan, keberadaan Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kabupaten Bone ini, karena menerima amanah sebagai Dewan Hakim Majelis IV Cabang Hifzh Al-Qur'an Golongan 1 Juz dan Tilawah dan 5 Juz dan Tilawah pada lomba MTQ Provinsi Sulsel di Kabupaten Takalar.

Menurut dia, saat AGH Mujahid terjatuh setelah ruku bersamaan dengan itu sudah menghembuskan nafas terakhir. Namun untuk kepastiannya segera dibawa ke rumah sakit terdekat dan ternyata tim media sudah menyatakan meninggal dunia.

Sebelum diberangkatkan ke kediaman AGH Mujahid di Kabupaten Bone, Asisten I Pemprov Sulsel Muhammad Rasyid mewakili pj gubernur Sulsel memimpin pelepasan jenazah dosen IAIN Bone tersebut.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya AGH Mujahid yang merupakan salah seorang Dewan Hakim MTQ Sulsel yang digelar di Takalar," kata Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad yang turut mendampingi acara pelepasan tersebut.

AGH Mujahid adalah Dosen Fakultas Ushuluddin dan Dakwah pada IAIN Bone dan merupakan alumni Pondok Pesantren Assadiyah Sengkang.