JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) "Sasaka Nusantara" dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di daerah setempat.
"Kedua pelaku yang berinisial LIH dan DS sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik mengantongi dua alat bukti. Keduanya juga langsung ditahan penyidik," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, Antara, Minggu, 5 Mei.
Dari hasil penyelidikan terhadap para terduga pelaku pengeroyokan Ketua Forum BKD Kabupaten Lombok Tengah di Praya , Jumat 3 Mei, penyidik akhirnya menetapkan dua orang sebagai pelaku utama.
Dalam penyelidikan sebelumnya, SatReskrim Polres Lombok Tengah telah menangkap 10 terduga pelaku. Namun, berdasarkan proses penyelidikan, delapan pelaku lainnya dinyatakan tidak bersalah melakukan tindak pidana pengeroyokan, sehingga tidak dilakukan penahanan.
"Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Pujut, LIH adalah Ketua LSM Sasaka Nusantara, sedangkan DS alias E adalah anggotanya," katanya.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di salah satu rumah makan di Praya, pada hari Jumat 3 April, sekitar pukul 13.30 WITA, pada saat korban sedang menghadiri acara mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak LSM Sasaka Nusantara, sehingga terjadi keributan antara pelaku dengan korban.
BACA JUGA:
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit di daerah setempat.
"Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya.
Melalui kesempatan ini juga, ia mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas lombok tengah, dengan situasi yang tetap kondusif akan memancing investor masuk dan memajukan Lombok Tengah.
"Mari kita sama-sama tetap menjaga kondusifitas wilayah untuk kemajuan Lombok Tengah," katanya.