DKI Ungkap Hambatan Terapkan PPKM Mikro: Mobilitas Tinggi dan KTP Tak Sesuai Domisili
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali mengungkapkan pihaknya memiliki 2 kesulitan dalam menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Hambatan pertama, kata Marullah, mobilitas masyarakat Jakarta dan penduduk daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) masih tinggi.

"Kita lihat di jalan Jakarta masih sangat penuh dan kemacetan terjadi di mana-mana. Artinya, mobilitas warga masih sangat ramai di Jakarta," kata Marullah dalam tayangan Youtube Pusdalops BNPB, Minggu, 7 Maret.

Hambatan kedua, kata Marullah, terdapat masyarakat yang memiliki KTP DKI, tetapi berdomisili di luar jakarta atau sebaliknya.

"Sehingga menjadi terkendala dalam tracing (penelusuran) kasus yang terjadi di Jakarta," tuturnya.

Adapun solusi yang tengah dilakukan saat ini di antaranya melaksanakan operasi yustisi bersama aparat TNI-Polri di tempat umum dan pemukiman, utamannya pada RW rawan.

Kedua, penilaian indikator RT rawan dilakukan mingguan secara bersama dari tingkat provinsi hingga keluragan dengan mekanisme verifikasi lapangan.

"Ketiga, kolaborasi satuan tugas dengan TNI, Polri, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat. Serta keempat pembentukan posko pada tingkat keluragan guna monoitoring dan evaluasi PPKM mikro di tingkat RW dan RT," jelasnya.

Lebih lanjut, saat ini RT dengan zona hijau (tanpa kasus COVID-19) sebanyak 25.405, zona kuning (risiko COVID-19 rendah) 5.032 RT, zona oranye (risiko COVID-19 sedang) 39 RT, dan zona merah (risiko COVID-19 tinggi) 6 RT.

Hanya Jakarta Selatan yang masih memiliki zona merah atau zona dengan risiko tinggi COVID-19. "Update rekapitulasi zonasi PPKM berbasis mikro di tingkat RT per 6 Maret, ada 6 RT zona merah. Seluruh RT zona merah ada di Jakarta Selatan," ungkap Marullah.

Dari 30,382 RT, DKI Jakarta memiliki zona hijau sebanyak 83,34 persen, zona kuning 16,51 persen, zona oranye 0,13 persen, dan zona merah 0,02 persen. Lalu, DKI memiliki kasus aktif sebesar 3,7 persen. Lalu, tingkat kesembuhan sebesar 95,08 persen dan tingkat kematian 1,69 persen.