TANGERANG - Polisi menangkap juru parkir bernama Iwan Misanto alias Botol atas dugaan kekerasan yang menyebabkan jari korban bernama Abdul Muis putus akibat digigit. Akar masalah dari konflik itu hanya karena rebutan lahan parkir di Gereja Emanuel, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan adanya kejadian tersebut. Pelaku ditangkap pada Senin, 29 April.
“Betul, pelaku telah ditangkap. Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban, yaitu menggigit ujung jari manis tangan korban sebelah kiri, hingga putus,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Selasa, 30 April.
“Motifnya hanya masalah rebutan lahan parkir di Gereja Emanuel Pondok Aren,” sambungnya
Bambang menjelaskan kejadian itu bermula parkiran di Gereja Emanuel banyak kendaraan parkir pada 20 Maret, sekiranya pukul 19.00 WIB.
Lanjutnya, korban dan saksi, Suwandih yang merupakan karyawan gereja pun langsung berupaya memarkir kendaraan para jamaah di gereja tersebut.
Tiba-tiba datang pekaku yang tidak senang dengan keberadaan korban, lantaran memarkir kendaraan jamaah di halaman gereja.
BACA JUGA:
“Datang pelaku yang berteriak teriak. Lalu pelapor mendekati pelaku dan bertanya “memangnya abang kenapa? Saat itulah pelaku langsung menyikut perut,” katanya.
Korban yang tidak senang disikut pelaku, langsung membalasanya dengan cara mendorong. Pelaku pun kemudian menyerang korban dan menggigit jari Muis.
Saat lihat jarinya putus, korban langsung menyerang pelaku. Namun tak lama kemudian keributan itu berhasil dilerai oleh sekuriti gereja. Pelaku melarikan diri.
Korban yang tidak terima dengan kejadian itu, membuat laporan kepolisian. Polisi yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan hingga hampir 2 bulan lamanya akhirnya ditangkap.
“Pelaku (Botol) berstatus tersangka hari ini. (Disangkakan) dengan Pasal 351 KUHP,” tutupnya.