Bakal Bawa yang Terlantar ke RS, Pemkab Nunukan Bentuk Tim Khusus Penanganan ODGJ
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terpaksa dipasung keluarga dibebaskan Plt Bupati Cianjur, Herman S. (ANTARA-Ahmad Fikri)

Bagikan:

KALTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan di Kalimantan Utara (Kaltara) membentuk tim khusus menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, Farida Iriyani mengatakan tim itu bernama Tim Penanggulangan Penyakit Jiwa.

“Tim ini akan bertugas dalam berbagai aspek, mulai dari identifikasi dan pendataan ODGJ,” kata di Nunukan, Kaltara, Senin 29 April, disitat Antara.

Farida mengungkapkan tim itu dibentuk untuk meningkatkan pelayanan dan penanggulangan penyakit jiwa di Kabupaten Nunukan.

Dia menambahkan, tim itu nantinya juga melaksanakan penanganan dan pemulihan, pemberdayaan, dan reintegrasi ODGJ.

Meskipun Dinas Sosial bukan satu-satunya instansi yang menangani ODGJ, kata dia, peran mereka sangatlah penting. Dinas Sosial bekerja sama dengan berbagai instansi lain, seperti Satpol-PP, puskesmas, dan rumah sakit, memastikan ODGJ mendapatkan perawatan dan pendampingan yang tepat dan komprehensif.

Ia mengungkapkan Dinas Sosial memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) yang jelas dalam menangani ODGJ. ODGJ yang terlantar dan tidak memiliki keluarga akan dibantu untuk mendapatkan perawatan di puskesmas atau rumah sakit.

Setelah ODGJ dinyatakan sembuh atau kondisinya stabil, lanjutnya, Dinas Sosial akan memfasilitasi mereka untuk mengikuti pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha agar mereka dapat hidup mandiri.

Selain pihaknya juga gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang penyakit jiwa. “Ini untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang ODGJ, sehingga mereka tidak lagi mendiskriminasi atau menganiaya ODGJ,” ujar dia.

Farida Iriyani mengajak masyarakat lebih peduli dan toleran terhadap ODGJ.

"ODGJ adalah manusia seperti kita yang membutuhkan bantuan dan dukungan. Mari kita bersama-sama membantu mereka untuk sembuh dan kembali ke kehidupan normal," ujarnya.

Demi meningkatkan kepedulian dan toleran masyarakat, Dinas Sosial juga akan melaksanakan seminar dan lokakarya tentang penyakit jiwa, termasuk menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi tentang ODGJ.

“Bisa juga dengan membuat film atau video edukasi tentang ODGJ dengan harapan stigma terhadap ODGJ dapat dihilangkan dan mereka dapat hidup dengan layak di tengah masyarakat,” kata Farida.