Pemkot Banjarmasin Tangani 1.443 Orang dengan Gangguan Jiwa, Wali Kota: Jangan Dipasung!
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terpaksa dipasung keluarga dibebaskan Plt Bupati Cianjur, Herman S. (ANTARA-Ahmad Fikri)

Bagikan:

KALSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menangani sebanyak 1.443 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga yang dipasung sepanjang 2021.

Hal itu disampaikan Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, dalam rangkaian kegiatan 'Jambore Kesehatan Jiwa se-Dunia ke-3 tahun 2022' di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Penting untuk diketahui oleh masyarakat bahwa sejak tahun 2019 Kota Banjarmasin sudah deklarasi bebas pasung bagi ODGJ," katanya.

Ia menegaskan, Pemkot Banjarmasin sangat serius menangani kesehatan bagi para ODGJ.

Meskipun diketahui ODGJ kadang-kadang bisa mengganggu masyarakat, namun ditegaskannya bawa sudah tidak patut lagi zaman sekarang ini ada warga dipasung.

"Sebab bisa ditangani oleh tim kesehatan, ada rumah sakit jiwa," ujar Ibnu.

Karenanya untuk memastikan kotanya tidak lagi ada ODGJ yang dipasung, kata Ibnu, seluruh perangkat pemerintah kecamatan hingga kelurahan termasuk Dewan Kelurahan se-Kota Banjarmasin diminta melakukan pengawasan.

"Kita instruksikan juga agar tidak ada ODGJ yang berkeliaran tanpa ditangani, apalagi telantar tidur di jalan," tuturnya.

"Kita mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau ODGJ segera laporkan dan keluarganya jangan dipasung, tapi dirawat di rumah sakit atau puskesmas, mudah-mudahan bisa sembuh," sambung Ibnu.

Kota Banjarmasin selain memiliki tempat penanganan ODGJ di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banjarmasin di jalan Gubernur Soebarjo, Lingkar Selatan.

Selain itu, juga bekerja sama dengan RS Sambang Lihum, RS sakit jiwa milik Pemprov Kalsel. Sebab banyak ODGJ yang ditangani di Kota Banjarmasin tanpa identitas.