Puluhan Personel Bhabinkamtibmas Dilatih Tangani ODGJ
Kepala Setukpa Lemdiklat Polri Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto saat memberikan sambutan pada kegiatan pelatihan penanganan ODGJ oleh bhabinkamtibmas pada Kamis, (27/7). Antara/Aditya Rohman

Bagikan:

SUKABUMI - Puluhan personel bhabinkamtibmas mengikuti pelatihan kemampuan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan terlantar di Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Setukpa Lemdiklat) Polri Sukabumi.

"Program pelatihan ini merupakan salah satu aktualisasi presisi yang harus dipahami oleh setiap personel Polri terutama bhabinkamtibmas dalam penjabaran perlindungan, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," kata Kepala Setukpa Lemdiklat Polri Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto dilansir ANTARA, Kamis, 27 Juli.

Kegiatan yang diikuti oleh 93 personel bhabinkamtibmas Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan 72 siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan ke-52 2023. Juga dilatih oleh salah satu siswa SIP yakni Purnomo yang berhasil merawat 176 ODGJ di kediamannya.

Purnomo merupakan salah satu siswa SIP angkatan 52 Resimen Rahesa Aditya Diandra (RAD) yang lulus dengan predikat penghargaan Kapolri merupakan salah satu nominator penerima penghargaan Hoegeng Awards 2023.

Menurut Mardiaz, masyarakat selama ini tahunya polisi itu bisa segalanya, termasuk menangani ODGJ meskipun kemampuan ini tidak ada dalam Pendidikan Kejuruan (Dikjur) Polri.

Fenomena ODGJ saat ini semakin banyak, oleh karenanya para bhabinkamtibmas harus tampil terdepan dengan memanfaatkan pelatihan yang diberikan oleh Purnomo untuk dapat mengambil ilmunya dan diaplikasikan di lapangan.

Bhabinkamtibmas pun diminta untuk mempopulerkan Sukabumi sebagai Kota Polisi, dengan harapan terwujudnya etalase Polri modern ada di Polres Sukabumi Kota dan sebagai salah satu upaya mewujudkannya setukpa akan membangun museum Polri.

"Selain sebagai Kota Polisi, mari kita wujudkan Sukabumi ramah perempuan dan anak dan ramah ODGJ," tambahnya.

Purnomo mengatakan ODGJ tidak akan selesai bila tidak ada orang yang mampu dan tidak mau menolongnya.

ODGJ yang terlantar adalah tanggung jawab negara, para bhabinkamtibmas sebagai anggota Polri adalah bagian dari negara, harus hadir di tengah kesulitan masyarakat di antaranya dalam penanganan ODGJ.