ODGJ di Rawamangun Agresif, Usai Bakar Motor Ingin Bakar Rumah, Warga Kesal lalu Ikat Si Pelaku dengan Tali
Tangkay layar aksi ODGJ bakar dua motor dan ingin bakar rumah di Rawamangun, Jaktim

Bagikan:

JAKARTA – Satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dilaporkan membakar dua motor di Jalan Paus, RT 04/08, Kecamatan Pulogadung, Rawamangun, Jakarta Timur. Warga yang geram dengan aksi tersebut sempat mengejar pelaku. Bahkan saat itu pelaku berusaha ingin membakar rumah di sekitar terminal Rawamangun.

Setelah dilakukan berbagai upaya bersama petugas Sudinsos Jaktim, pelaku berhasil diamankan, dan sempat diikat di Jalan Tenggiri, Rawamangun, Jakarta Timur.

Guna penanganan lebih lanjut, pelaku dibawa petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Timur ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.

Anggota P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Timur Junaedi mengatakan, pelaku telah dibawa ke RSUD Duren Sawit.

Petugas mengamankan satu ODGJ di Rawamangun Jakarta Timur/ Foto: IST 

"Pelaku diamankan oleh Binmas dan Petugas P3S Dinas Sosial. ODGJ terpaksa diikat karena agresif," katanya.

Pelaku tanpa identitas itu disebut-sebut membawa korek api dalam kantung celananya.

"Hanya motor yang di bakar. Rumah dan toko aman (tidak dibakar)," ucap petugas.

Dikonfirmasi terpisah, Kasudin Sosial Jakarta Timur Purwono mengatakan, pihaknya hanya melakukan penanganan terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ tersebut.

"Apakah masuk ranah hukum atau tipiring (tindak pidana ringan) nanti yang tahu itu polisi dan Satpol PP. Tugas kami hanya menangani orangnya (ODGJ) supaya tidak mengakibatkan dampak lainnya. Sehingga itu dijangkau dan dibawa ke Rumah Sakit Duren Sawit," kata Purwono saat dihubungi VOI, Selasa 8 Februari.

Sementara terkait penanganan terhadap ODGJ yang terlantar di jalan, Kasudin menyebutkan pihaknya akan membawa ODGJ tersebut ke panti sosial khusus ODGJ.

"Kalau mereka masih ODGJ agresif dan terlantar, itu dikirim ke rumah sakit untuk ditangani dan diobati. Kemudian mereka dirujuk ke panti sosial yang menangani ODGJ di Cipayung, Cengkareng dan Daan Mogot. Untuk ranah ODGJ yang terlantar, itu masih wewenang Dinas Sosial," katanya.