Bagikan:

JAKARTA - Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossi mengatakan pihak keluarga menolak autopsi jasad anggota Satlantas Polres Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi yang ditemukan tewas di dalam mobil di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel).

“Keluarga telah menegaskan telah memberikan statement bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah,” katanya  kepada wartawan Sabtu, 27 April.

Yossi menuturkan korban hanya dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar terhadap jasad. Hal ini berdasarkan permintaan pihak keluarga yang menolak diautopsi.

“Hasil visum luar sesuai dengan fakta di lapangan. Sudah disampaikan pada pihak keluarga dan sudah menerima penjelasan dari dokter forensik bahwa memang ada luka di bagian kepala, pelipis kanan ke pelipis kiri,” ungkap Yossi.

Lanjut Yossi, penjelasan terkait hasil visum pun telah secara tertulia ke pihak keluarga korban. Saat ini korban rencananyakan akan di bawa ke Sulawesi Utara, guna untuk dikebumikan.

“Jadi yang menjelaskan bukan tim penyidik, itu berdasarkan keahlian, bidang fungsi dan ilmunya adalah tim dokter forensik RS Polri Kramata Jati,”ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, jasad anggota satlantas Polres Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dalam mobil di kawasan Jaksel pada Kamis, 25 April.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan jasadnya telah dikembalikan pihak keluarga diwakili oleh saudara hingga sepupu almarhum.

"Keluarga telah menerima jenazah dan selanjutnya akan dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke Sulawesi Utara," kata Yossi kepasa wartawan, Sabtu, 27 April, malam.