Bagikan:

JAKARTA - Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono mengungkapkan anggota Satlantas, Brigadir Ridhal Ali Tomi yang ditemukan tewas di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel). Dia izin cuti untuk pergi ke Jakarta, karena ingin bertemu kerabatnya.

“Meminta izin utk berkunjung ke kerabatnya di Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu, 28 April.

Agus menyebut dia cuti sejak 10 Maret 2024. Bahkan, sebelumnya korban juga masih sempat ikut pengamanan Pemilahan Umum (Pemilu) 2024 di Sulawesi Utara, Manado.

“Masih berdinas di Polresta Manado. (Korban) masih ikut pengamanan pemilu,” ujarnya.

Oleh sebab itu, untuk memastikan lebih jauh tujuannya korban ke Jakarta, masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian.

Untuk sementara, kata Agus, tujuan korban pamit dari satuannya ke Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Tujuannya hanya untuk bertemu kerabatnya.

“Lebih lanjutnya yg kita terima dari satlantas dia sampaikan mau berkunjung ke keluarganya, untuk detailnya nanti kita perdalam lagi,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossi mengatakan pihak keluarga menolak autopsi jasad anggota Satlantas Polres Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi yang ditemukan tewas di dalam mobil di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis, 25 April.

“Keluarga telah menegaskan telah memberikan statement bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah,” kata Yossi kepada wartawan Sabtu, 27 April.

Yossi menuturkan korban hanya dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar terhadap jasad. Hal ini berdasarkan permintaan pihak keluarga yang menolak diautopsi.

“Hasil visum luar sesuai dengan fakta di lapangan. Sudah disampaikan pada pihak keluarga dan sudah menerima penjelasan dari dokter forensik bahwa memang ada luka di bagian kepala, pelipis kanan ke pelipis kiri,” ungkap Yossi.