Bagikan:

JAKARTA - Mantan muncikari artis ibu kota, Robby Abbas ditangkap polisi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Robby ditangkap meski tak ditemukan barang bukti.

"Memang pada saat itu kita lakukan penggerebekan tidak menemukan barang bukti. Tetapi pada saat dilakukan pengecekan urine, yang bersangkutan positif amphetamin dan methamphetamine," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 5 Maret.

Mantan muncikari artis Amel Alvi ini, kata Yusri ditangkap di salah satu hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis, 4 Maret. Dalam penangkapan itu, dia hanya seorang diri.

"Pemeriksaan awal dia (Robby) mengakui memang sudah menggunakan barang haram tersebut, terbukti dengan positif. Tetapi yang dia sampaikan memang jenis sabu-sabu," kata Yusri.

Selain itu, dari pengakuan Robby, dia membeli dan mengkonsumsi sabu bersama teman wanitanya. Sehingga, polisi saat ini sedang memburu wanita berinisial LL tersebut.

"Dia gunakan sekitar beberapa minggu sebelumnya bersama seseorang inisial LL yang dia beli di daerah Kota Bambu Jakarta Pusat, bersama dengan saudari LL," kata dia.

Samapai saat ini, Robby masih menjalani pemeriksaan. Sebab, ada dugaan ada keterlibatan orang lain dalam perkara narkotika ini.

Sebagai informasi, Robby Abbas sempat menjadi perhatian karena terlibat kasus protitusi pada 2015. Dia menjual Amel Alvi kepada pria hidung belang.

Hingga akhinya Robby ditangkap dan divonis untuk menjalani hukuman pidana penjara selama satu tahun emlat bulan.