JAKARTA - Polisi menegaskan kasus pembunuhan perempuan bernama Medelin di Kutai Barat, Kalimantan Timur, sudah diproses hukum. Masyarakat diminta tak terprovokasi isu SARA yang beredar di media sosial.
“Bahwa kasus pembunuhan merupakan kriminal murni tidak ada kaitannya denga SARA. Proses hukum positif sedang berjalan. Masyarakat agar tidak terprovokasi isu liar yang tidak bisa di pertanggungjawabkan,” ujar Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo dihubungi VOI, Rabu, 10 Februari.
Pembunuhan Medelin yang berusia 20 tahun terjadi pada Senin, 1 Februari di Sumber Sari, Barong Tongkok. Pelakunya bernama M Munawir sudah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum.
Pembunuhan diketahui saat korban ditemukan tergeletak dengan luka sabetan senjata tajam di leher. Pelaku menurut polisi mulanya mengajak korban bersetubuh dengan memberikan uang Rp2 juta.
BACA JUGA:
“Akan tetapi korban menolak untuk disetubuhi, atas kejadian tersebut pelaku dendam terhadap korban dan menghubungi korban untuk datang kerumah pelaku dengan diming-imingi uang sebesar Rp600 ribu,” demikian laporan polisi.
Di rumah pelaku, korban kembali diajak bersetubuh tapi ditolak. Pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau lalu direbut korban. Pelaku setelahnya membabi buta menusuk korban.