JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, ledakan di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Paldam Jaya tadi malam adalah gudang penyimpanan amunisi sisa latihan atau temuan dan amunisi-amunisi yang sudah expired atau kedaluwarsa.
"Secara sistematis sebenarnya amunisi-amunisi tersebut akan diledakkan atau di-disposal tentunya melalui sistematis, pemeriksaan dan sebagainya," kata Jenderal Agus Subiyanto dalam keterangannya, Minggu, 31 Maret.
Jenderal Agus menjelaskan, amunisi yang kedaluwarsa itu ada massa berlakunya hingga maksimal 10 tahun termasuk munisi kaliber kecil (MKK) atau munisi kaliber besar (MKB).
"Dari satuan-satuan itu sudah terpakai dalam 10 tahun, dikumpulkan di Gudmurah di wilayah-wilayah, kemudian melalui pemeriksaan sistematis tersebut apabila sudah ada hasil pemeriksaan tersebut akan diledakkan didisposal," paparnya.
Jenderal Agus menyebutkan, munisi sudah kedaluwarsa itu relatif sensitif dan labil. Artinya, munisi yang hanya terkena gesekan dan panas akan mudah meledak.
BACA JUGA:
"Makanya kami punya SOP penggundukannya itu di bawah tanah, jadi di bawah karena labil, dan sewaktu-waktu bisa meledak. Itu SOP penyimpanan kita di bawah tanah. Kemudian ada tanggul dan jauh dari pemukiman masyarakat," katanya.
Seperti diketahui, gudang amunisi di Ciangsana, Kabupaten Bogor, meledak dan terbakar pada Sabtu kemarin, 29 Maret, sekira pukul 18.30 WIB.
Terkait kejadian, tidak ada warga yang diungsikan dan tidak ada korban. Hanya saja, warga banyak yang terdampak akibat ledakan.