Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta TNI AD proaktif mendata kerugian masyarakat terkait kerusakan rumah warga yang terdampak akibat ledakan Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Paldam Jaya di Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor.

Seperti diketahui, sebelumnya, kebakaran dengan iringan sejumlah ledakan di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Paldam Jaya terjadi pada 30 Maret 2024. Proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 08.49 WIB, pada Minggu, 31 Maret.

“TNI AD harus bertanggung jawab mengganti kerugian jika ada kerugian di masyarakat akibat kejadian kebakaran itu,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu, 31 Maret.

Selain itu, Meutya meminta agae TNI AD menyiapkan standar penanganan pengamanan pemeliharaan dan perawatan alutsista, terutama yang lokasi penyimpanannya berada di daerah padat penduduk, seperti yang terjadi di Kabuaten Bogor.

Meutya juga mengharapkan TNI AD dapat memperbaiki hal tersebut di masa mendatang, sekaligus melaksanakan petunjuk teknis mengenai pemeliharaan dan perawatan amunisi di lingkungan TNI secara lebih ketat.

“Penanganan insiden ini dilakukan secara cepat dan tepat guna menghindari kerusakan lebih banyak terhadap fasilitas TNI maupun warga sekitar,” tegas Meutya.

Sebelumnya diberitakan, ledakan besar yang terjadi di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Paldam Jaya di Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor membuat warga sipil yang tinggal tak jauh dari lokasi tersebut merasa ketakutan.

Namun, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan gudang penyimpanan munisi kedaluwarsa berada di dalam bawah tanah, sehingga menurutnya aman. Ledakan yang terjadi tersebut sebelumnya sudah diantisipasi oleh pihak TNI.

“Kami punya SOP penggundukannya itu di bawah tanah, jadi di bawah karena (munisi) labil, dan sewaktu-waktu bisa meledak. Itu SOP penyimpanan kita di bawah tanah. Kemudian ada tanggul dan jauh dari pemukiman masyarakat,” katanya dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 31 Maret.

Akibat ledakan dan kebakaran yang melanda Gudang Munisi Daerah (Gudmurah), sebanyak 65 ton munisi kaliber kecil (MKK) dan munisi kaliber besar (MKB) berada di dalam gudang pun terdampak.

“Jadi seluruhnya ada 65 ton. Jadi makanya kan Kodam Jaya ada beberapa satuan. Dari satuan-satuan tersebut, SOP-nya yang amunisi sudah expired itu dikembalikan ke Paldam Jaya, Gudmurah ini untuk diperiksa lagi dan diverifikasi ada langkah-langkah itu sampai dengan akhirnya di-disposal,” ujarnya.