Ganjar-Mahfud Soal Permohonan Hadirkan 4 Menteri: Paling Tidak Sri Mulyani dan Risma
Gedung MK/DOK FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kubu Ganjar-Mahfud mendukung permohonan tim hukum Anies-Muhaimin atau Cak Imin agar hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan empat menteri kabinet Joko Widodo atau Jokowi sebagai dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Namun, apabila dianggap terlalu banyak atau hal lainnya, diharapkan ada dua menteri yang dihadirkan.

"Kami juga ingin ajukan permohonan yang sama. Tapi karena sudah diajukan pemohon 1, kami mendukung apa yang disampaikan pemohon 1, demikian juga dengan usulan pemohon 1 untuk Menteri Sosial. Paling tidak dua kementrian ini yang kami anggap sangat penting, sangat vital, kami mohon perkenan majelis hakim mengabulkan," ujar Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam persidangan di MK, Kamis, 28 Maret.

Dua menteri yang dimaksud yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfid, Maqdir Ismail menyebut dua menteri itu akan dimintai keterangannya perihal kebijakan pemerintah di bawah kepeminpinan Jokowi saat masa kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Khususnya, mengenai penggunaan dan pengadaan bantuan sosial atau bansos.

"Apa yang kami sampaikan permintaan-permintaan kami untuk menghadirkan saksi atau ahli dari kementerian itu ini adalah satu proses pembuktian terutama terkait dengan kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah. Sebab bagiaman pun juga penggunaan bansos itu dari APBN dan APBN milik kita semua, bukan milik orang tertentu," ucap Maqdir.

"Karena ini bisa dimintai pertanggungjawaban atau diminati keterangan persoalan hal-hal yang lain, maka kami diberi kesempatan untuk meminta mereka dihadirkan sehingga bisa menerangkan apa yang menjadi dasar dan pertimbangan penggunaan bansos yang sampai 495 T," sambungnya.

Sebelumnya, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan empat menteri kabinet Joko Widodo atau Jokowi sebagai saksi persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Para menteri itu antara lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia," ujar Ketua Tim Hukum Anies-Cak Imin, Ari Yusuf Amir, dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 28 Maret.

Merespon permintaan itu, Ketua MK Suhartoyo mengatakan akan membahasnya terlebih dulu dengan hakim MK lainnya. Khususnya soal urgensi dari keterangan atau kesaksian para menteri tersebit.

"Ya nanti kami bahas itu, empat menteri ya?" tanya Suhartoyo.

"Empat menteri Yang Mulia, betul," kata Amir.