Bilang Junta hanya Memegang Kekuasaan Sementara, Jenderal Senior Myanmar Serukan Persatuan Militer dan Rakyat
Pemimpin rezim militer Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing. (Wikimedia Commons/Mil.ru)

Bagikan:

JAKARTA - Jenderal Senior Myanmar mengatakan pada Hari Rabu, junta militer hanya memegang kekuasaan sementara dengan tujuan memperkuat demokrasi, menyerukan persatuan di antara masyarakat dan militer untuk melawan kelompok bersenjata yang berupaya menggagalkan rencana untuk mengadakan Pemilu.

Berbicara pada parade Hari Angkatan Bersenjata tahunan, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang memimpin kudeta pada tahun 2021, mengatakan lawan-lawannya menerima dukungan asing dan mencoba menghancurkan negara tersebut serta menggagalkan rencana mengembalikan Myanmar ke pemerintahan demokratis.

"Militer, kepolisian dan milisi rakyat berupaya memulihkan perdamaian dan stabilitas," katanya kepada tentara di ibu kota Naypyitaw, dilansir dari Reuters 28 Maret.

"Kita perlu memiliki persatuan antara militer dan rakyat," serunya.

Lebih lanjut Jenderal Senior Min AUng Hlaing mengatakan, para penentang melakukan kekerasan, penjarahan dan menyebarkan kebencian, dengan militer menjadi sasaran berita palsu dari jurnalis internasional dan pengguna media sosial.

"Beberapa negara kuat," tambahnya, mencoba mencampuri urusan dalam negeri Myanmar dengan membantu kelompok bersenjata melawan militer.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga mendesak para veteran untuk mendaftar kembali sebagai bagian dari upaya wajib militer baru.

"Mereka memberikan bantuan kepada organisasi-organisasi tersebut dengan berbagai cara. Mereka berusaha menghancurkan dan melemahkan organisasi-organisasi yang melindungi kepentingan rakyat. Jadi anggota pasukan keamanan perlu bersatu," terangnya.

Dia juga kembali menegaskan, militer telah merebut kekuasaan karena Pemilu tahun 2020 dirusak oleh penipuan, dengan hampir 30 persen surat suara tidak sah.

Namun, partai Aung San Suu Kyi, yang menang telak dalam pemungutan suara tersebut, membantah tuduhan tersebut. Suu Kyi saat ini mendekam di penjara dan dijatuhi hukuman 27 tahun penjara atas berbagai tuduhan pelanggaran.

Min Aung Hlaing sebelumnya mengatakan, Pemilu berikutnya, yang tidak disebutkan waktunya, akan diselenggarakan di bawah sistem perwakilan proporsional campuran yang akan lebih inklusif.