Bagikan:

NUNUKAN - Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Adityajaya kembali merilis pengungkapan kasus narkoba jenis sabu asal Malaysia. Tim gabungan menyita 50 kilogram sabu.

"Pada hari Senin 18 Maret 2024 sekira pukul 20.30 WITA, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada narkoba diselundupkan dari Malaysia sebanyak 2 gerobak yang diduga berisi narkotika golongan 1 jenis sabu," kata Kapolda Kaltara, Jumat, 22 Maret.

Pada keesokan harinya, polisi mendeteksi pemilik barang berinisial N alias J sudah berada di rumah  jalan Simpang Kadir Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Nunukan.

"Polisi meminta bantuan Bea Cukai Nunukan untuk periksa barang itu menggunakan X-Ray di Pelabuhan Tunon Taka," kata Daniel.

Terdeteksi  barang yang diduga narkoba (sabu) disimpan di dalam 2 buah drum plastik warna biru yang dibungkus dengan karung warna putih dengan tulisan J.

"Hasil pemeriksaan di kedua drum itu ditemukan bungkusan teh cina Quanyinwang, masing-masing 25 bungkus dengan berat per bungkusnya sekira 1.000 gram, total barang bukti yang ditemukan sebanyak 50 bungkus atau 50 kg sabu," jelasnya.

"Tersangka N mengaku sabu itu dibawa dari Tawau (Malaysia) yang akan dibawa ke Kabupaten Pinrang (Sulsel) atas suruhan seorang laki - laki yang berada di Malaysia berinisial AM," papar Kapolda Kaltara.

AM memberikan upah perjalanan sebesar RM 5.000 dan akan diberikan upah lagi sebesar RM 30.000 apabila sabu sudah tiba di Kabupaten Pinrang.

"Pelaku mengatakan AM ini merupakan anak menantu," imbuhnya.

Adapun barang bukti yang disita yaitu 50 bungkus kemasan teh cina merk "Guanyinwang", 2 (dua) drum plastik warna biru, 2 (dua) plastik ukuran besar warna putih, uang tunai sebesar RM 3.200, dan 1 (satu) unit handphone.

Pasal yang dipersangkakan terhadap Pelaku yaitu Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Kita memiliki strategi dengan melakukan kerjasama antar lintas instansi dan diharapkan kepada para masyarakat agar selalu menjaga diri kita sendiri dan jangan mau tergoda oleh iming - iming pelaku peredaran narkoba," pungkas Kapolda.