Otsus 2024 Naik Jadi Rp210 Miliar, Pemkab Jayapura Wacanakan Pendidikan Gratis untuk Anak Papua
Ilustrasi siswa jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Papua. (Antara)

Bagikan:

JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura memastikan menerapkan pendidikan gratis pada Orang Asli Papua (OAP) di wilayahnya seiring kenaikan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) 2024 sebesar Rp210 miliar, dari tahun lalu yang hanya Rp177 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Hana S Hikoyabi mengatakan, kenaikan Dana Otsus 2024 patut diharapkan dapat membawa perubahan bagi masyarakat, khususnya OAP yang ada pada 19 distrik.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan untuk bagaimana pendidikan dan layanan kesehatan digratiskan untuk OAP, anggarannya diambil dari Dana Otsus,” katanya di Sentani, Papua, Jumat 22 Maret, disitat Antara.  

Menurut sekda, pendidikan dan kesehatan bagi OAP sangat perlu karena itu pelayanan paling mendasar bagi manusia dimana pun berada, termasuk di Papua.

“Mental seseorang itu akan baik dan masa depannya pun cerah asalkan dipastikan dia mendapatkan pelayanan pendidikan, kesehatan secara baik sejak balita maupun sejak di dalam kandungan,” katanya.

Dia menjelaskan, khusus pendidikan gratis itu bukan hanya untuk tingkatan SD-SMA/SMK atau sederajat, tetapi mahasiswa asli Kabupaten Jayapura atau ber-KTP daerah ini pun wajib mendapatkan beasiswa penuh.

“Beasiswa itu bukan hanya diterima begitu saja, tetapi Dinas Pendidikan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pasti mempunyai persyaratan khusus yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Jayapura melalui sektor pendidikan, maka tahun ini Dinas Pendidikan telah menganggarkan Rp20 miliar untuk mengontrak 362 guru serta memberikan pelayanan kesehatan gratis di RSUD Yowari.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayapura menunjukkan pada 2023 IPM di wilayah terus meningkat menjadi 73,50 persen dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar 72,02 persen, dan tahun 2022 sebesar 72,67 persen.