Lelang Rumah Aung San Suu Kyi Senilai Rp1,4 Triliun oleh Pengadilan Myanmar Sepi Peminat
Aung San Suu Kyi saat menerima Menlu Inggris William Hague di rumah tempatnya menjalani penahanan. (Wikimedia Commons/Foreign and Commonwealth Office)

Bagikan:

JAKARTA - Lelang rumah mantan pemimpin sekaligus ikon demokrasi Myanmar Aung Sang Suu Kyi oleh pengadilan yang dikelola oleh junta militer pada Hari Rabu sepi peminat.

Saksi dan media lokal melaporkan, tidak ada peminat yang datang dalam lelang rumah senilai sekitar 90 juta dolar AS (Rp1.416.519.000.000).

Properti keluarga di Danau Inye Yangon, seluas 1.923 hektar (0,78 hektar) akan dilelang atas perintah Mahkamah Agung, setelah pertarungan hukum selama bertahun-tahun antara Suu Kyi, yang digulingkan dalam kudeta tahun 2021, dan saudara laki-lakinya yang terasing, Aung San Oo.

"Tidak ada pembeli yang datang hari ini sehingga petugas yang bertanggung jawab atas pelelangan sudah pergi," kata seorang saksi mata kepada Reuters, yang meminta tidak disebutkan namanya karena sensitifnya masalah ini, seperti dilansir 20 Maret.

Aung San Oo tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar. Juru bicara pemerintah militer Myanmar tidak segera menanggapi upaya untuk meminta komentar.

Kabar lelang rumah ini pertama kali datang pada Januari lalu. Rumah ini merupakan tempat Suu Kyi menjalani tahanan rumah selama 15 tahun. Total, ia menghabiskan selama lebih dari tiga dekade di bangunan bergaya kolonial itu sejak kembali dari Inggris.

Belakangan, Suu Kyi pindah tempat tinggal ke ibu kota Naypyitaw untuk menghadiri parlemen setelah dia dibebaskan dan tetap di sana sebagai pemimpin de facto Myanmar hingga penggulingannya pada Februari 2021.

Dia memberikan pidato yang penuh semangat kepada kerumunan pendukungnya di depan gerbang rumah tersebut, menggelar beberapa pertemuan penting dengan tokoh dunia, termasuk dengan mantan presiden AS Barack Obama dan Menteri Luar Negeri Hillary Clinton.

Rumah keluarga ini diwariskan oleh ibunya, Khin Kyi, setelah pembunuhan ayahnya dan pahlawan kemerdekaan Jenderal Aung San pada tahun 1947.

Kakak laki-laki pria berusia 78 tahun itu, Aung San Oo, pertama kali menggugat pada tahun 2000 untuk mendapatkan bagian dari properti tersebut. Pada tahun 2016, pengadilan mengeluarkan putusan yang membagi plot secara merata kepada saudara kandung.

Aung San Oo berkali-kali mengajukan banding agar pengadilan menjual properti tersebut melalui lelang dan hasilnya dibagi antara dia dan Suu Kyi. Namun, itu tidak berhasil.

Setelah kudeta, Mahkamah Agung mengabulkan banding khususnya dan memutuskan untuk menjual properti tersebut melalui lelang.

Peraih Nobel Suu Kyi saat ini tengah menjalani hukuman 27 tahun penjara di lokasi yang dirahasiakan, karena sejumlah pelanggaran yang menurut pendukungnya dibuat-buat.