Putusan Akhir Tuduhan Penghasutan Terhadap Aung San Suu Kyi Disebut Dibacakan Akhir November
Aung San Suu Kyi. (Wikimedia Commons/Obamoe)

Bagikan:

JAKARTA - Putusan akhir mengenai tuduhan penghasutan terhadap para pemimpin sipil Myanmar yang ditahan, termasuk Penasihat Negara Aung San Suu Kyi, akan disampaikan pada akhir November, menurut sumber pengadilan.

Aung San Suu Kyi yang berusia 76 tahun, presiden terguling Win Myint dan mantan walikota Naypyitaw Myo Aung ditahan pada 1 Februari ketika militer merebut kekuasaan dalam kudeta sebelum fajar.

Selain 10 dakwaan lainnya, termasuk beberapa pelanggaran korupsi, Aung San Suu Kyi telah didakwa berdasarkan Pasal 505b KUHP bersama dengan Win Myint dan Myo Aung, sehubungan dengan dua pernyataan yang mencela junta yang dikeluarkan oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) setelah pengambilalihan militer.

Tanggal diumumkan oleh hakim yang memimpin kasus di pengadilan yang ditunjuk khusus di Kotapraja Zabuthiri Naypyitaw pada Hari Selasa, setelah tim penuntut dan pembela mengajukan argumen penutup tertulis, kata sumber pengadilan.

"Ini adalah vonis pertama yang diucapkan untuk ketiga terdakwa," kata salah satu sumber tersebut kepada Myanmar Now dengan syarat anonim, seperti dikutip 17 November

Rezim militer Myanmar memberlakukan perintah pembungkaman pada pengacara pembela Suu Kyi, Win Myint dan Myo Aung. Myanmar Now tidak dapat menghubungi mereka untuk informasi lebih lanjut.

Pada sidang pengadilan Hari Selasa, kasus yang diajukan oleh seorang warga sipil terhadap Suu Kyi berdasarkan Pasal 25 Undang-Undang Penanggulangan Bencana, terkait dugaan pelanggaran pembatasan kesehatan masyarakat selama kampanye pemilihan tahun lalu, juga disidangkan.

Aung San Suu Kyi mengambil sikap untuk bersaksi di depan pengadilan sebagai saksi, kata sumber tersebut.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada 23 November dan wakil ketua NLD, Zaw Myint Maung, akan bersaksi atas nama Suu Kyi, menurut sumber tersebut. Dia ditahan di Penjara Obo di Mandalay dan menghadapi dakwaan serupa.

Untuk diketahui, Selasa kemarin rezim militer Myanmar juga secara resmi mengumumkan langkahnya untuk menuntut total 16 orang, termasuk Suu Kyi, Win Myint, Myo Aung, Zaw Myint Maung serta mantan komisioner Pemilu, karena diduga melakukan kecurangan Pemilu Myanmar.

Suu Kyi, Win Myint dan Myo Aung dilaporkan mengatakan kepada pengacara mereka, ketiganya telah mendengar tentang tuduhan ini tetapi belum diberitahu secara resmi.

Kudeta Myanmar. Redaksi VOI terus memantau situasi politik di salah satu negara anggota ASEAN itu. Korban dari warga sipil terus berjatuhan. Pembaca bisa mengikuti berita seputar kudeta militer Myanmar dengan mengetuk tautan ini.