Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengungkapkan oknum petugas Damkar Jakarta Timur berinisial SN telah dilakukan pemeriksaan atas dugaan kasus pencabulan anak kandung usia 5 tahun.

“Sudah panggil yang bersangkutan, kita BAP, kita panggil oleh (Damkar) Jakarta Timur,” kata Satriadi saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Maret.

Satriadi menuturkan dalam pemeriksaan itu, SN menyangkal telah melakukan dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya. Kendati demikian, pihaknya masih mendalami keterangan yang bersangkutan.

“Dia masih menyangkal. Maksudnya itu masih ada. Susah sih kita belum menyatakan benar salah,” katanya.

Untuk langkah selanjutnya, kata Satriadi, SN akan dilakukan pemanggilan kembali terkait kasus tersebut. Tak hanya itu, mantan istri dari SN juga akan dilakukan pemanggilan.

"Besok coba dipanggil lagi seperti apa dengan tim. (perihal istrinya) Itu belum tahu, tergantung besok panggilan yang bersangkutan. Kalau memang ini nanti kita lihat perkembangannya, apakah perlu dipanggil atau tidak,” tutupnya.

Oknum petugas pemadam kebakaran (Damkar) Jakarta Timur diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 5 tahun. Ibunda korban yang mengetahui hal ini melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary membenarkan adanya kejadian tersebut. Laporan itu diterima pada 6 Februari 2024, lalu.

“Peristiwa yang dilaporkan adalah pencabulan kepada anak di bawah umur. Terlapornya SN,” kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 20 Maret.

Ade menyebut bila kasus ini tengah ditangani Subdi Renalta Direskrimum Polda Metro Jaya.

“Saat ini penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman dalam proses penyelidikan. Sudah dilakukan melakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban. Kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap nenek korban,” katanya.