Belum Ajukan Hak Angket, PDIP Sedang Komunikasi Lintas Fraksi
Politikus PDIP Junimart Girsang/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR belum juga mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024 hingga saat ini. Padahal, wacana ini muncul dari capresnya, Ganjar Pranowo.

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang, mengungkapkan alasan partainya belum merealisasikan pengajuan hak angket. Kata dia, pihaknya masih berkomunikasi di dengan lintas fraksi dan partai. 

"Jadi tidaknya ya kita sedang melakukan percakapan-percakapan lintas fraksi, lintas partai," ujar Junimart, Rabu, 13 Maret.

Junimart enggan memastikan wacana hak angket sudah bergulir di rapat Bamus atau belum. Dia juga tak mau membeberkan jumlah tanda tangan yang telah terkumpul sebagai syarat pengajuan hak angket.

Menurutnya, tanda tangan anggota buka. Sebuah ukuran. Dia pun meminta semua pihak untuk menunggu proses dalam merealisasikan hak angket tersebut.

"Itu bukan menjadi ukuran. Kalau tidak memenuhi kuota juga enggak bisa. Kita lihat aja nanti. Kita menunggu aja," kata Junimart.

Junimart menerangkan, hak angket merupakan hak dari para anggota DPR. Karena itu, dia menilai tak perlu dipermasalahkan sebab angket adalah bentuk dari fungsi pengawasan bukan untuk membatalkan.

"Haknya itu apa, penyelidikan. Apa memang terjadi penyimpangan. Kalau terjadi terus gimana dong, supaya tidak diulang lagi kemudian hari. Bukan untuk membatalkan. Jadi jangan bilang hak angket untuk membatalkan. kita mengkritisi supaya tidak terulang lagi ke depan," katanya. 

"Dan rakyat sudah tahu, begini yang sebenarnya. Hak itu kan keputusannya, bisa nggak dieksekusi? Kalau bisa, kalau nggak mau bagaimana. Jadi angket itu hak anggota DPR, kita tunggu saja," pungkas Junimart.