PKB Masih Tunggu Sikap Resmi PDIP Ajukan Hak Angket di DPR
Wasekjen PKB Syaiful Huda (Nailin/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan pengajuan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih terus berjalan. Namun, PKB bersama PKS dan NasDem yang tergabung dalam Koalisi Perubahan masih menunggu sikap resmi PDIP terkait pengajuan hak angket di DPR.

"Sudah jalan, teman beberapa anggota fraksi sudah menandatangani itu. Kemarin dimatangkan lagi ketika ketemu tiga sekjen. Jadi kalau soal angket masih so far so good ready PKB termasuk NasDem dan PKS," ujar Wasekjen PKB Syaiful Huda kepada wartawan, Selasa, 19 Maret.

Huda berharap, hak angket bisa diajukan sebelum masa sidang DPR berakhir atau sebelum lebaran. Sebab kata dia, pengajuan hak angket tidak hanya diusulkan oleh paling sedikit 25 orang dari minimal 2 fraksi namun juga harus mendapat persetujuan dari setengah dari jumlah anggota dewan dalam rapat paripurna.

Huda mengatakan paling tidak ada 288 dari 560 anggota DPR harus setuju. Jika tidan, menurut Huda, syarat dan mekanisme pengajuan hak angket DPR masih kurang atau belum lengkap.

"Nah, pada konteks ini menjadi sangat penting betul komunikasi politik kita dengan fraksi PDIP sebagai fraksi terbesar sekaligus sebagai ketua dewan. Karena dikumpulin kursi fraksi PKB, fraksi NasDem, fraksi PKS nggak cukup 288 hanya 167 jadi masih sangat jauh sekali," jelas Ketua Komisi X DPR itu.

Karena PKB merupakan fraksi yang secara kelembagaan masih di bawah PDIP, tambah Huda, maka pihaknya menunggu inisiatif dari PDIP untuk berkomunikasi dan mengajukan hak angket. Sejauh ini menurut Huda, belum ada komunikasi formal antara pihaknya dengan PDIP.

"Kita nunggu, nunggu inisiatif dan komunikasi dari fraksi PDIP. Tentu pasti didahului dengan fraksi PDIP secara resmi memastikan dulu sikapnya seperti apa. Karena sampai hari ini kita masih nunggu belum ada sikap resmi," katanya.

Saat ditanya apakah PKB akan mengajukan lebih dulu jika PDIP tak bersikap, Huda menilai alangkah baiknya jika pengajuan hak angket dilakukan bersama-sama.

"Bagusnya bareng-bareng supaya clear dari awal. Kalau nanti ada yang mendahului atau yang tertinggal, itu enggak enak secara psikologis. Jadi mau tidak mau saya kira bagusnya sih bareng. Supaya nanti ngomongin agenda di Bamus bahwa akan dimasukkan dalam paripurna kapan menjadi enak di forum kalau bareng-bareng," ucap Huda.

"Bareng-bareng dalam pengertian kesepahaman politik. Kalau tahapan-tahapan kan sudah bergulir semua," sambungnya.