Bagikan:

JAKARTA - Politikus Partai NasDem Irma Suryani Chaniago merespons beredarnya daftar 30 nama anggota DPR yang diklaim sebagai pengusul hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024. Meski tak menepis klaim tersebut, Irma menyatakan, sikapnya menunggu perintah dari Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

"Kalau saya sih tergantung perintah ketua umum partai saja," ujar Irma Suryani saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Februari.

Irma menjelaskan, hak angket adalah hak yang melekat pada anggota DPR. Dia pun tak masalah jika namanya didorong untuk menggulirkan hak angket yang menjadi perbincangan publik.

"Saya kira wajar wajar saja dilaksanakan jika memang pemerintah ada melanggar UU atau ada kinerja pemerintah yang berdampak buruk terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Nasir Djamil dengan tegas menyatakan tidak mengetahui bagaimana namanya bisa tercantum dalam daftar tersebut. Hingga saat ini, tegas dia, Fraksi PKS belum mengeluarkan keputusan resmi terkait usulan hak angket.

"Perlu diluruskan. Pencantuman nama Nasir Djamil dalam daftar tersebut tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu," ujar Nasir Djamil kepada wartawan, Rabu, 28 Februari.

Diketahui, daftar 30 nama anggota DPR pengusul hak angket dugaan kecurangan Pilpres ini muncul setelah ada pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam gerakan Indonesia adil dan demokratis (GIAD). Salah satunya diinisiasi Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti.

Ray Rangkuti bahkan mengklaim sempat menghubungi tiga nama anggota DPR dan bersedia untuk tanda tangan terkait pengajuan hak angket tersebut. Salah satunya Politikus NasDem Irma Suryani Chaniago.

"Yakni Irma Suryani (NasDem), Masinton Pasaribu (PDIP), dan Daniel Johan (PKB), yang mungkin akan diserahkan nanti kepada pimpinan DPR," kata Ray dalam forum curah gagasan bertajuk 'Angket Pemilu: Rilis 30 Nama Anggota DPR Didorong Ajukan Hak Angket', yang disiarkan akun YouTube Para Syndicate, Selasa, 27 Februari.

Berikut daftar 30 nama anggota DPR yang didorong mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024, diantaranya:

Fraksi NasDem:

1. Ahmad Sahroni

2. Awang Faroeq Ishak

3. Irma Suryani

4. Martin Manurung

5. Saan Mustopa

6. Taufik Basari

Fraksi PKB:

7. Arzeti Bilbina

8. Daniel Johan

9. Faisal Reza

10. Nihayatul Wafiroh

11. H. Syaiful Huda

12. Ibnu Multazam

13. Luluk Nur Hamidah

14. Maman Imanul Haq

15. Yanuar Prihatin

Fraksi PDIP

16.  Adian Napitupulu

17. Arief Wibowo

18.  Dr. Junimart Girsang

19. Djarot S. Hidayat

20.  Eriko Sotarduga

21.  Harvey B. Malaihollo

22.  Irine Yusiana Roba Putri

23.  Krisdayanti

24.  Masinton Pasaribu

25. Putra Nababan

26. Rieke Diah Pitaloka

Fraksi PKS

27. Hj. Anis Byarwati

28. Hidayat Nur Wahid

29. Mardani Ali Sera

30. M. Nasir Djamil