KPK Ungkap Tersangka di Kasus Korupsi Jalan Tol Sumatera Lebih dari 2 Orang
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada lebih  dua orang tersangka di kasus korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Sumatera. Salah satunya berasal dari internal PT Hutama Karya (Persero).

“Menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Lebih dari dua orang dari PT HK yang dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret.

Belum dirinci pihak yang jadi tersangka tersebut. Kata Ali, penyidik kini masih fokus untuk mencari kelengkapan bukti.

Diberitakan sebelumnya, komisi antirasuah sedang mengusut dugaan korupsi terkait Jalan Tol Sumatera. Saat ini mereka sudah minta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah tiga orang ke luar negeri.

Salah satunya adalah eks Direktur PT Hutama Karya, Bintang Perbowo berdasarkan informasi yang dikumpulkan. Ia dicegah bersama pegawainya, M. Rizal Sutjipto dan Iskandar Zulkarnaen yang merupakan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya.

Dalam kasus ini, komisi antirasuah menduga telah terjadi kerugian negara hingga belasan miliar rupiah. Jumlahnya bisa terus bertambah karena penghitungan masih berlangsung.