27 Warganya Tewas di Tahanan Israel, Kementerian Luar Negeri Palestina: Kejahatan Ini Tidak Boleh Dibiarkan
Operasi darat militer Israel di Gaza. (Sumber: Israel Defense Forces)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam tewasnya 27 warga negara itu di tahanan Israel, mengatakan kejadian tersebut sebagai bagian dari kejahatan dan pemusnahan yang dilakukan oleh Israel.

Laporan yang diterbitkan di surat kabar Israel pada Hari Kamis menyebutkan, para tahanan itu tewas selama penahanan di fasilitas militer Israel sejak Oktober lalu.

Para tahanan kehilangan nyawa mereka di fasilitas Sde Teiman dan Anatot atau saat diinterogasi oleh penyelidik Israel, kata harian Israel Haaretz, melansir Daily Sabah 8 Maret.

Tidak ada rincian yang diberikan oleh tentara Israel tentang kematian para tahanan, hanya mengatakan beberapa dari mereka menderita permasalahan kesehatan sebelumnya atau terluka selama konflik Gaza.

Tentara Israel mengatakan penyelidikan telah dilakukan oleh Polisi Militer Investigasi atas kematian tersebut, tanpa memberikan rincian.

Sementara itu, beberapa warga Palestina yang dibebaskan oleh Israel telah bersaksi tentang pemukulan dan pelecehan yang mereka alami selama interograsi.

Gambar-gambar tahanan yang dibebaskan menunjukkan memar dan bekas luka di pergelangan tangan mereka akibat diborgol dalam waktu lama, kata Haaretz.

Sementara itu, menurut laporan badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) yang diterbitkan oleh The New York Times pada Hari Selasa, tahanan Palestina yang dibebaskan ke Gaza bersaksi mereka dipukuli, dirampok, ditelanjangi, diserang secara seksual dan dilarang mendapatkan akses ke dokter dan pengacara.

Menanggapi ini, Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam kematian warga mereka di fasilitas penahanan Israel, mengatakan itu sebagai kejahatan yang mengerikan.

"Kejahatan ini adalah bagian dari kekejaman dan perang pemusnahan yang dilakukan pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

Selain itu, kementerian menyerukan komunitas internasional untuk campur tangan "guna melindungi rakyat Palestina dari kejahatan pendudukan yang sistematis dan meluas, khususnya di Gaza."

"Kejahatan pendudukan Israel tidak boleh dibiarkan begitu saja, dan keadilan harus ditegakkan bagi para korban Palestina," kata kementerian tersebut.

Terpisah, Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza pada Hari Jumat mengumumkan, jumlah warga Palestina di wilayah tersebut yang tewas akibat serang Israel sejak 7 Oktober telah mencapai 30.878 orang, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, sementara 72.402 lainnya mengalami luka-luka.

"Banyak orang masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalan karena tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka," kata kementerian dalam pernyataannya, dikutip dari Anadolu.

"72 persen korban agresi Israel di Gaza adalah anak-anak dan perempuan," tambah kementerian.