Bupati Bogor Naikkan Insentif Ketua RT-RW, Total Jadi Rp. 6 Juta Setahun
Bupati Bogor Ade Yasin (DOK. ANTARA)

Bagikan:

CIBINONG - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin menaikkan insentif para Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga (RT/RW) di wilayahnya menjadi Rp6 juta dalam setahun.

"Saya tambahkan insentif Ketua RT dan RW yang tadinya Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per orang per bulan," ungkapnya di Cibinong, Bogor, dikutip Antara, Senin, 1 Maret.

Untuk insentif kepada 18.952 Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor menyiapkan anggaran senilai RpRp113,7 miliar dalam APBD tahun 2021.

Kenaikan insentif Ketua RT dan RW tersebut merupakan upaya menunaikan janji Ade Yasin-Iwan Setiawan.

"Mudah-mudahan dengan penambahan insentif ini dapat meningkatkan kinerja dan semangat berpatroli untuk menangani rakyat di wilayahnya," kata Ade Yasin.

Di samping itu, Ade Yasin juga menyiapkan penghargan bagi camat, Kapolsek, Danramil kepala desa, lurah, Bhabinkamtibmas, hingga Ketua RT dan RW yang dianggap teladan dalam penanganan pandemi COVID-19.

"Selamat bagi 200 wilayah teladan, kita berikan piagam penghargaan atas kerja keras dan keberhasilan dalam menangani covid di wilayahnya masing-masing. Pertahankan wilayah zona hijau," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.