Daftar Gaji RT di Indonesia 2021, Kota Surabaya Naik Dua Kali Lipat
Ilustrasi gaji (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemberlakukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadikan perhatian pemerintah kepada desa semakin tinggi. Salah satu dampaknya adalah aliran dana ke desa. Apakah itu termasuk gaji RT di Indonesia?

Rukun tetangga atau RT memang tak masuk dalam struktur resmi birokrasi, tetapi tugas dan peran para ketua RT cukup besar. Semua warga negara Indonesia yang telah dewasa pasti pernah memiliki kepentingan dengan ketua RT, misalnya saat mengurus pembuatan kartu tanda penduduk (KTP).

Dalam Kepres Nomor 49 Tahun 2001 juga ada bagian yang mengatur soal RT. Dalam kepres tersebut disebutkan, salah satu tugas RT adalah membantu pemerintah dalam melayani masyarakat. Tak heran jika dalam beberapa tahun terakhir ini para ketua RT mendapat perhatian lebih.

Besaran gaji RT di Indonesia tidak sama

Para ketua RT mendapatkan gaji atas tugas yang mereka laksanakan. Lalu, berapa gaji RT di desa? Nilainya ternyata tidak sama antara satu daerah dengan daerah yang lain. Berikut adalah besaran gaji RT yang ada di beberapa daerah sebagai pandangan.

1.    Gaji RT di Kabupaten Pangandaran

Gaji ketua RT di kabupaten Pangandaran tahun 2021 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2020, gaji RT berjumlah Rp2.250.000, sedangkan tahun ini akan naik menjadi Rp2.500.00.

Hal serupa terjadi dengan tingkat di atasnya, yaitu rukun warga (RW). Gaji ketua RW tahun 2020 adalah Rp2.500.000, sedangkan tahun 2021 naik menjadi Rp2.750.000.

2.    Gaji RT di Kabupaten Subang

Ketua RT di kabupaten ini akan mendapat Rp3 juta per tahun. Untuk setingkat di atasnya (RW), gaji yang akan diterima adalah Rp3,4 juta per tahun.

Menurut Bupati Subang, Ruhimat, honorarium untuk ketua RT dan ketua RW bersumber dari alokasi dana desa (ADD).

"Alhamdulillah, saat ini ketua RT dan RW di kita sudah diberi gaji. Meskipun belum ideal," terang Ruhimat di Aula Pemda Subang, Selasa, 30 Maret.

3.    Gaji RT di Kota Surabaya

Para ketua RT di Kota Surabaya yang awalnya menerima biaya operasional sebesar Rp550.000 per bulan, tahun ini naik menjadi Rp1.000.000 per bulan. Kenaikan juga dialami oleh RW. Sebelumnya menerima biaya operasional Rp600.000 per bulan, saat ini menjadi Rp1.250.000 per bulan.

“Sebenarnya ini kan seperti honor atau insentif untuk RT. Mereka yang membantu pemerintah untuk mengetahui kondisi warganya. Seperti nantinya pendataan masyarakat berpengasilan rendah (MBR) juga dilakukan RT, tetapi supaya lebih cermat dan tepat sasaran,” ungkap Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Selain informasi mengenai gaji RT di Indonesia, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!