Penyelundup Lempar Plastik Hitam ke Lapas Kediri, Dicek Isinya Sabu dan Pil Koplo
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yakni sabu dan pil koplo (ANTARA)

Bagikan:

KEDIRI -  Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yakni sabu dan pil koplo. Penyelundupan dilakukan dengan melemparkan narkoba dalam plastik hitam ke area Lapas.

Kepala Lapas Kelas II A Kediri Asih Widodo mengatakan petugas lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 900 butir pil koplo dan 2,75 gram serbuk diduga sabu-sabu.

"Penyelundupan itu terjadi Senin (1/3) siang, dilakukan dengan cara yang cukup gambling dengan melempar barang haram tersebut. Dari luar tembok ke area brandgang (area tembok dalam) lapas," katanya dikutip Antara, Senin, 1 Maret.

Barang terlarang itu dibungkus dengan plastik warna hitam dan ditemukan petugas lapas. Saat itu, Staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kediri Teguh Imam sedang bersih-bersih area brandgang.

"Petugas menemukan bungkusan mencurigakan. Tak buang-buang waktu, langsung melaporkan barang misterius tersebut ke atasannya," ujar dia.

Setelah dibuka, isinya cukup mengejutkan karena ada 900 butir pil berwarna putih (diduga jenis double L/ pil koplo) dan tiga paket berisi serbuk putih dengan berat total 2,75 gram diduga narkoba jenis sabu di dalamnya.

"Kami langsung lapor polisi untuk tindak lanjut," kata Asih.

Upaya penyelundupan narkoba ini dilaporkan ke Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Krismono. 

Kakanwil menyebut langkah yang dilakukan petugas dalam menerapkan SOP dengan benar, sehingga dengan itu tidak akan ada masalah dalam lapas. Citra lapas pun juga akan semakin baik di masyarakat.

"Teruslah berbuat baik dan sesuai SOP, kami yakin lapas/ rutan akan zero halinar (handphone, pungutan liar dan narkotika)," kata Krismono disampaikan Kalapas Kediri.

Sebelumnya,  pada pertengahan Februari 2021, petugas pengawas atas dan penjaga blok di Lapas Kelas II A Kediri menggagalkan penyelundupan narkoba.

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas lalu mengamankan satu orang pelaku bersama barang bukti sebanyak sabu-sabu yang disimpan di sela tembok ruang tahanan.

Pelaku tersebut berinisial DF asal Surabaya. Dia sebelumnya terjaring razia oleh petugas Lapas Kediri dan kasusnya dilimpahkan ke Polresta Kediri.